Aceh Barat | Sudutpenanews.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Kesehatan merencanakan pembangunan Rumah Singgah Pasien pada Tahun Anggaran 2026. Proyek tersebut memiliki nilai pagu sebesar Rp3,2 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Aceh Barat.
Berdasarkan laman SiRUP pada Minggu (4/1/2026), paket pekerjaan dengan Kode RUP 62576909 ini termasuk dalam kategori pekerjaan konstruksi gedung negara, dengan volume pekerjaan satu paket. Rumah singgah pasien direncanakan berlokasi di Kota Banda Aceh, meskipun proyek ini merupakan program milik Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Pembangunan rumah singgah ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas pendukung bagi pasien asal Aceh Barat yang menjalani pengobatan rujukan, khususnya di Banda Aceh. Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu pasien dan keluarga selama masa perawatan.
Berdasarkan rencana, proses pemilihan penyedia akan dilaksanakan melalui metode tender, yang dijadwalkan mulai Januari hingga Februari 2026. Sementara itu, pelaksanaan kontrak direncanakan berlangsung dari Februari hingga Desember 2026.
Paket pekerjaan ini diperuntukkan bagi usaha kecil serta mengutamakan penggunaan produk dalam negeri. Namun demikian, proyek ini tidak termasuk dalam kategori Pengadaan Berkelanjutan (Sustainable Public Procurement/SPP), baik dari aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan.
Dengan adanya pembangunan rumah singgah pasien ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dipastikan akan meningkatkan akses layanan kesehatan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal sementara selama menjalani perawatan medis di ibu kota provinsi Aceh.







