Mualem Diminta Segera Realisasikan WPR di Sungai Mas

Aceh Barat | Sudutpenanews.com – Puluhan warga Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, mendatangi Tim Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRK Aceh Barat saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang emas milik Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA) di Desa Tutut, Sabtu (4/10/2025).

Kehadiran masyarakat tersebut untuk menyampaikan aspirasi agar tambang emas rakyat di wilayah itu tidak ditutup dan segera mendapatkan izin resmi dari pemerintah.

Warnina, salah satu perwakilan warga yang juga mewakili kaum perempuan, menyampaikan bahwa masyarakat menggantungkan ekonomi keluarga dari aktivitas penambangan emas tradisional. Ia berharap pemerintah tidak mematikan sumber penghidupan warga dengan alasan perizinan.

“Kami hanya ingin bekerja seperti yang lain. Kalau perusahaan bisa mendapat izin, kenapa kami masyarakat tidak bisa? Kami mohon Gubernur segera memberikan izin tambang rakyat agar kami bisa tetap mencari nafkah, karena kami hidup dari dari hasil tambang,” ujar Warnina di hadapan Tim Pansus.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pansus Pertambangan DPRK Aceh Barat, Ramli, SE, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan menyurati Gubernur Aceh.

Menurut Ramli, perbedaan perlakuan antara perusahaan dan penambang rakyat menjadi perhatian serius pihaknya. Ia menegaskan, jika ada perusahaan yang beroperasi tanpa izin lengkap, maka aktivitas mereka juga harus dihentikan.

“Aspirasi masyarakat akan kami sampaikan secara resmi kepada Gubernur. Kalau memang tambang rakyat akan dibuka, izinnya harus segera diterbitkan. Sebaliknya, kalau tambang rakyat ditutup, perusahaan yang izinnya tidak jelas juga harus dihentikan,” tegasnya.

Sidak ke lokasi tambang KPPA tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh serta Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I Aceh.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya DPRK Aceh Barat meninjau langsung aktivitas pertambangan di wilayah Sungai Mas sekaligus menampung aspirasi masyarakat terkait kebijakan pertambangan rakyat yang hingga kini belum terealisasi.

banner 728x250

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *