Sudutpenanews.com | MEULABOH — Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat memberikan penjelasan terkait proyek Pembangunan Puskesmas Kuta Padang Layung yang saat ini tengah berproses melalui tender dengan nilai anggaran lebih dari Rp9 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Aceh Barat, Evi Darni, menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan pembangunan gedung baru melalui relokasi puskesmas, bukan pekerjaan pemeliharaan maupun rehabilitasi bangunan yang sudah ada.
“Anggaran sebesar itu untuk pembangunan baru dan relokasi, bukan pemeliharaan,” kata Evi Darni kepada media melalui pesan whatsappnya, Sabtu (30/5/2026).
Menurutnya, lokasi pembangunan puskesmas yang baru berada di kawasan dekat Kantor Camat Kuta Padang Layung, Kecamatan Bubon. Lokasi tersebut terpisah dari bangunan puskesmas yang saat ini masih digunakan untuk melayani masyarakat.
“Lokasinya terpisah, berada di dekat Kantor Camat Layung,” ujarnya.
Evi menjelaskan, pembangunan dilakukan melalui relokasi karena lokasi puskesmas yang lama tidak lagi memenuhi kebutuhan pengembangan fasilitas kesehatan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
“Lokasi lama tidak layak dibangun dengan anggaran sebesar itu. Luas lahannya tidak sesuai dengan standar desain bangunan dari Kementerian Kesehatan,” jelasnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa anggaran proyek tersebut tidak mencakup pembelian lahan. Seluruh anggaran dialokasikan untuk pembangunan fisik bangunan dan fasilitas penunjang pelayanan kesehatan.
“Di anggaran juga tidak untuk belanja lahan, hanya untuk pembangunan bangunan dan fasilitas pendukung,” katanya.
Lebih lanjut, Evi meluruskan bahwa pembangunan puskesmas baru tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan yang selama ini berjalan di Puskesmas Kuta Padang Layung. Bangunan lama tetap akan difungsikan hingga gedung baru selesai dibangun dan siap digunakan.
“Relokasi, bangun baru. Bangunan lama tidak dirobohkan. Pelayanan tetap berjalan seperti biasanya di Puskesmas Layung sampai bangunan baru siap untuk beroperasional,” tegasnya.
Menurut Evi, langkah tersebut dilakukan agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan secara optimal selama proses pembangunan berlangsung. Setelah bangunan baru rampung dan memenuhi seluruh persyaratan operasional, pelayanan kesehatan akan dipindahkan ke lokasi yang baru.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data yang dikutip dari laman LPSE Aceh Barat, proyek Pembangunan Puskesmas Kuta Padang Layung memiliki nilai pagu sebesar Rp9.168.058.906 yang bersumber dari APBD Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan tersebut meliputi pembangunan gedung utama puskesmas, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) biofilter, bangunan penyimpanan oksigen, instalasi mekanikal elektrikal, sistem proteksi kebakaran, instalasi gas medis, hingga pembangunan drainase dan perkerasan jalan akses.
Dinas Kesehatan Aceh Barat berharap pembangunan puskesmas baru tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kecamatan Bubon dan sekitarnya, sekaligus memenuhi standar fasilitas kesehatan yang ditetapkan pemerintah pusat.






