Forum Masyarakat Kaway XVI Tolak Kegiatan Pertambangan PT Fortuna Berkah Makmur

Sudutpenanews.com | Meulaboh — Forum Aliansi Masyarakat Kaway XVI secara resmi menolak terhadap rencana aktivitas pertambangan batu bara oleh PT Fortuna Berkah Makmur di wilayah administrasi Gampong Batu Jaya, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.

Penolakan tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada Bupati Aceh Barat, Tarmizi, tertanggal 12 Maret 2026. Surat itu ditandatangani Ketua Forum Masyarakat Kaway XVI, Teuku Agam Istiqavar, yang menyatakan masyarakat menyampaikan penolakan serta permohonan agar pemerintah daerah tidak menerbitkan izin lokasi maupun rekomendasi teknis terkait rencana pertambangan tersebut.

Dalam keterangannya, Teuku Agam Istiqavar menegaskan bahwa keberatan masyarakat didasarkan pada sejumlah pertimbangan mendasar, terutama terkait aspek lingkungan dan potensi dampak sosial di wilayah setempat.

Menurutnya, Kecamatan Kaway XVI merupakan kawasan yang memiliki fungsi penting sebagai daerah resapan air serta memiliki lahan pertanian produktif yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

“Wilayah Kaway XVI merupakan kawasan yang memiliki ekosistem resapan air dan lahan pertanian produktif yang sangat rentan terhadap kerusakan apabila aktivitas pertambangan dilakukan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya melalui surat penolakan kepada media, Kamis (12/3/2026).

Selain itu, Kata Teuku Agam Istiqavar, masyarakat juga menyoroti belum adanya sosialisasi secara menyeluruh dan transparan kepada warga terkait rencana aktivitas pertambangan tersebut.

“Kami menilai hingga saat ini belum ada konsensus atau sosialisasi yang benar-benar melibatkan masyarakat secara terbuka. Kondisi ini berpotensi menimbulkan gesekan sosial di kemudian hari apabila proses perizinan tetap dilanjutkan tanpa adanya kesepahaman dengan masyarakat,” kata Teuku Agam.

Forum masyarakat berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan secara serius dampak jangka panjang dari aktivitas pertambangan terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Mereka juga meminta pemerintah daerah memprioritaskan kelestarian lingkungan serta kedaulatan lahan masyarakat dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.

“Sebagai pemimpin daerah, kami berharap Bapak Bupati dapat memprioritaskan kelestarian lingkungan jangka panjang dan kedaulatan lahan masyarakat di atas kepentingan korporasi, demi mewujudkan pembangunan Aceh Barat yang berkelanjutan,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak PT Fortuna Berkah Makmur diketahui telah menyurati Pemerintah Gampong Batu Jaya pada 20 Februari 2026 terkait permohonan rekomendasi dari pihak desa untuk pengurusan izin usaha pertambangan batu bara.

Hingga berita ini diturunkan, media masih menunggu keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat maupun dari pihak perusahaan terkait aspirasi keberatan yang disampaikan masyarakat Kaway XVI tersebut.

banner 728x250

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *