Meulaboh | Sudutpenanews.com – Perwakilan nelayan di Kabupaten Aceh Barat, Deni, mengkritik proyek pengerukan sungai yang dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat. Ia menilai pengerjaan tidak dilakukan di lokasi yang menjadi titik persoalan utama, yakni di muara yang mengalami pendangkalan dan menjadi jalur utama kapal nelayan keluar masuk.
“Yang dikeruk itu sekitar 100 meter dari muara, bukan di lokasi yang selama ini menjadi masalah nelayan. Ini bentuk dugaan pembodohan publik oleh DKP dan tokoh lembaga adat yang terlibat,” ujar Deni kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, pengerukan dilakukan di tepi tanggul yang tidak digunakan nelayan sebagai jalur alternatif. Selain lokasi pengerjaan, Deni juga menyoroti kualitas alat berat yang digunakan dalam proyek tersebut. Ia menyebut mesin penyedot pasir tidak sesuai standar dan hanya dioperasikan selama enam jam per hari, yakni dari pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
“Progresnya sangat lambat, tidak maksimal, dan terkesan hanya menghabiskan anggaran,” kata Deni.
Ia juga menyayangkan tidak adanya pelibatan nelayan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan proyek tersebut. Padahal, menurutnya, nelayan lebih memahami kondisi teknis di lapangan.
“Kami sangat kecewa. Nelayan tidak dilibatkan sama sekali. Padahal kami yang paling tahu kondisi di lapangan,” tambahnya.
Deni berharap pemerintah daerah dan DKP Aceh Barat segera melakukan evaluasi terhadap proyek pengerukan tersebut agar tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan benar-benar menyelesaikan persoalan nelayan secara nyata.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DKP Aceh Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik tersebut.







