Sudutpenanews.com, Banda Aceh – Pemerintah Aceh dan Forbes telah mencapai kesepakatan untuk mengembalikan kepemilikan 4 pulau yang selama ini menjadi sengketa.
Menurut Darwati A Gani, Anggota DPD-RI, kesepakatan ini merupakan langkah penting untuk memperjuangkan hak-hak Aceh.
“Kita sepakat bahwa keempat pulau tersebut adalah milik Aceh dan harus dikembalikan kepemilikannya,” kata Darwati A. Gani, Sabtu (14/6/2025).
Selain itu, Darwati juga menekankan pentingnya mempercepat dan mengawal proses Revisi UU No. 11 tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh.
Ia juga menyoroti pentingnya mengembalikan status kepemilikan Lapangan Blang Padang kepada pemilik aslinya, yaitu Waqaf Masjid Raya Baiturrahman.
“Pemerintah pusat sebaiknya tidak menabung masalah dengan Aceh. Masalah besar itu adalah kumpulan rentetan masalah-masalah kecil yang lama-kelamaan bisa meledak,” tambahnya.
Darwati mengajak semua pihak untuk terus menjaga dan memelihara perdamaian di Aceh dengan penuh kehati-hatian, saling menghargai, dan saling menghormati.
“Mari kita syukuri dengan terus menjaga bersama-sama,” katanya.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan Aceh dapat semakin maju dan kokoh dalam bingkai NKRI dengan penuh keadilan.






