Sudutpenanews.com | Aceh – Sejumlah kabupaten/kota di Aceh memperoleh alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) dengan nilai bervariasi guna mendukung pembiayaan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana banjir dan longsor.
Berdasarkan data yang dihimpun, Kabupaten Aceh Utara menjadi daerah dengan alokasi terbesar, yakni mencapai Rp146 miliar. Disusul Kabupaten Bireuen sebesar Rp110 miliar, dan Kabupaten Aceh Tamiang sebesar Rp57 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Pidie Jaya menerima alokasi Rp48 miliar, diikuti Kabupaten Aceh Timur Rp40 miliar, serta Kabupaten Aceh Tengah sebesar Rp35,7 miliar.
Kabupaten Bener Meriah juga mendapatkan Rp35,2 miliar, sementara Kabupaten Aceh Selatan memperoleh Rp31 miliar. Kemudian, Kabupaten Aceh Singkil menerima Rp22 miliar, dan Kota Subulussalam sebesar Rp16 miliar.
Seperti diketahui, Alokasi dana TKD tersebut difokuskan untuk mendukung pemulihan infrastruktur dan fasilitas umum yang terdampak bencana, termasuk perbaikan jalan, jembatan, serta sarana pelayanan masyarakat lainnya.
Pemerintah diharapkan dapat memanfaatkan anggaran tersebut secara efektif dan tepat sasaran guna mempercepat proses pemulihan di wilayah terdampak.







