Anggota Komisi VII DPR Aceh Apresiasi Pemulangan Gajah ke Penangkaran

Aceh | Sudutpenanews.com  – Anggota Komisi VII DPR Aceh Fraksi NasDem, Sutarmi, mengapresiasi keputusan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh untuk memulangkan gajah ke penangkaran setelah digunakan untuk membersihkan material banjir di Pidie Jaya.

“Gajah adalah makhluk Tuhan yang harus dihargai hak hidupnya. Mereka tidak seharusnya dijadikan budak untuk membersihkan sampah longsor akibat kerusakan hutan,” ujar Sutarmi kepada media, Jum’at (12/12/2025).

Sutarmi juga menambahkan bahwa habitat gajah sudah semakin sempit dan terancam, sehingga perlu dilindungi dan dijaga.

“Kami berharap gajah-gajah ini dapat hidup bebas dan sejahtera di penangkaran, serta menjadi simbol konservasi dan pelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa penggunaan gajah untuk pekerjaan berat seperti membersihkan material banjir tidak seimbang dengan kemampuan dan kebutuhan mereka.

“Gajah adalah hewan yang cerdas dan sosial, mereka membutuhkan perawatan dan perlindungan yang tepat, bukan dijadikan alat kerja,” tambah Sutarmi.

Sutarmi berharap, kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan kesejahteraan dan perlindungan hewan, terutama gajah yang merupakan simbol kebudayaan dan kekayaan alam Aceh.

“Kami akan terus mengawasi dan mendukung upaya konservasi gajah di Aceh,” pungkasnya.

Sebelumnya, empat gajah milik BKSDA Aceh dikerahkan untuk membersihkan material banjir di Pidie Jaya, termasuk di Gampong Meunasah Bie, Kecamatan Meurah Dua. Gajah-gajah ini juga digunakan untuk trauma healing anak-anak korban banjir.

banner 728x250

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *