Aceh Barat | Sudutpenanews.com : Anggota DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani meminta PT PLN (Persero) untuk membebaskan tagihan listrik bulan Desember dan Januari bagi masyarakat di daerah terdampak bencana, sebagai bentuk kompensasi dan empati negara terhadap penderitaan rakyat.
Menurut Ahmad Yani, pemadaman listrik yang terjadi pasca bencana telah berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat. Selain kehilangan harta benda, lahan penghidupan, bahkan anggota keluarga, warga juga harus menghadapi keterbatasan layanan dasar, termasuk listrik, dalam waktu yang tidak singkat.
“Ini situasi bencana. Rakyat sudah menderita secara fisik dan ekonomi. Sudah selayaknya negara hadir tidak hanya dengan kata-kata, tapi dengan kebijakan konkret. Pembebasan tagihan listrik adalah bentuk keadilan dan empati,” tegas Ahmad Yani dalam keterangan tertulis kepada media ini, Jum’at (19/12/2025).
Ia menilai, meskipun pemulihan kelistrikan akhirnya dapat dilakukan, beban yang ditanggung masyarakat selama masa pemadaman tidak bisa diabaikan. Banyak aktivitas rumah tangga, usaha kecil, hingga layanan sosial lumpuh akibat listrik padam.
Ahmad Yani menegaskan bahwa permintaan pembebasan tagihan ini bukan menyalahkan petugas lapangan PLN, yang justru telah bekerja keras dalam kondisi pasca bencana. Apresiasi tetap diberikan kepada para petugas yang berjibaku di lapangan.
“Apresiasi kepada petugas itu soal kemanusiaan. Tapi kompensasi kepada rakyat itu soal keadilan. Dua hal ini tidak boleh dibenturkan,” ujarnya.
Ia berharap PLN bersama Pemerintah Pusat dapat segera mengambil kebijakan khusus bagi wilayah terdampak bencana, agar masyarakat dapat bangkit dan memulai kembali kehidupan mereka tanpa beban tambahan.
“Rakyat tidak minta berlebihan. Mereka hanya minta diperlakukan adil di tengah musibah,” tutup Ahmad Yani.







