Polres Nagan Raya Buru DPO Kasus Pemerkosaan Anak

Sudutpenanews.com | Nagan Raya – Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya menetapkan seorang remaja asal Beutong sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak.

Pelaku yang diburu bernama Aris Munandar Bin Darmawi, pekerjaan Pelajar/Mahasiswa, alamat Dusun Chik Dirundeng, Desa Babah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Muhammad Taufiq melalui Kasatreskrim AKP Muhammad Rizal membenarkan penerbitan DPO tersebut.

“Benar, yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai DPO dalam perkara tindak pidana pemerkosaan terhadap anak. Saat ini tim Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya terus melakukan pencarian,” tegas AKP Muhammad Rizal, Rabu (16/9/2026).

Menurut Kasatreskrim, Aris Munandar dijerat dengan Pasal 50 Ayat (1) huruf a dan huruf b Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Perkara ini merupakan delik serius dalam hukum jinayat Aceh yang mengatur tentang jarimah pemerkosaan terhadap anak.

AKP Rizal menjelaskan, pelaku sempat dipanggil secara patut namun tidak memenuhi panggilan penyidik dan diketahui telah meninggalkan alamat domisilinya. Oleh karena itu, Polres Nagan Raya menerbitkan status DPO.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif membantu proses penegakan hukum.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui keberadaan orang dengan ciri-ciri tersebut, agar segera melaporkan kepada kami. Identitas pelapor akan kami rahasiakan, ujarnya.

Polres Nagan Raya telah membuka dua nomor pengaduan cepat yang bisa dihubungi 0853-7235-0061,0812-7913-5583 atau langsung ke Polres Nagan Raya.

“Peran masyarakat sangat penting untuk mengungkap kasus ini. Bersama kita jaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Nagan Raya, tutup Kasatreskrim.

Polisi menegaskan, pelaku masih dalam pengejaran dan akan dilakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *