Warga Batu Jaya Minta Pemerintahan Gampong Diaktifkan Kembali, Kemendagri: Bergantung pada Kesiapan Pemkab

Sudutpenanews.com. |Aceh Barat – Harapan masyarakat Gampong Batu Jaya, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, untuk kembali menempati kampung halaman mereka kembali mengemuka. Dalam kunjungan Tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), warga meminta agar administrasi pemerintahan gampong kembali diaktifkan secara normal sebagai langkah awal membangkitkan kehidupan di desa yang telah lama ditinggalkan akibat konflik dan bencana.

Permintaan tersebut disampaikan warga saat dialog bersama Tim Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Barat, serta sejumlah instansi terkait yang melakukan verifikasi faktual dan peninjauan langsung ke Gampong Batu Jaya.

Ketua Forum Aliansi Masyarakat Kaway XVI, Teuku Agam, mengatakan masyarakat memiliki keinginan kuat untuk kembali menetap di Batu Jaya. Namun, keinginan itu terkendala karena minimnya fasilitas dasar dan belum normalnya penyelenggaraan pemerintahan gampong.

“Kami berharap pemerintah dapat mengaktifkan kembali administrasi pemerintahan Gampong Batu Jaya. Dengan begitu masyarakat memiliki kepastian untuk kembali membangun kehidupan di kampung halaman, karena selama ini pelayanan pemerintahan belum berjalan secara normal,” ujarnya, Senin (27/7/2026).

Menurut Teuku Agam, sebagian besar warga hingga kini masih mengelola lahan perkebunan mereka di Batu Jaya dengan cara datang pada pagi hari dan kembali ke tempat tinggal sementara pada sore hari. Kondisi tersebut terjadi karena belum tersedianya rumah layak huni, jaringan listrik, fasilitas kesehatan, pendidikan, maupun infrastruktur pendukung lainnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan pendataan masyarakat, sekitar 73 kepala keluarga atau lebih dari 300 jiwa telah menyatakan kesiapan untuk kembali menetap apabila pemerintah memberikan dukungan melalui pengaktifan pemerintahan gampong dan pembangunan sarana dasar.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Subdirektorat Fasilitasi Penataan Wilayah Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Andi Yuliarmiangsyah Razmi, menegaskan bahwa kunjungan tim pusat bertujuan melakukan verifikasi faktual terhadap kondisi eksisting Gampong Batu Jaya.

“Kami datang untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Seluruh hasil verifikasi akan dituangkan dalam laporan dan berita acara sebagai bahan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan. Kami hanya memotret kondisi yang ada,” katanya.

Andi menjelaskan bahwa keputusan mengenai pengaktifan kembali pemerintahan Gampong Batu Jaya tidak dapat diputuskan sepihak oleh Kemendagri. Menurutnya, hal tersebut sangat bergantung pada kesiapan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama masyarakat.

“Pada prinsipnya Kemendagri siap memfasilitasi pembinaan. Namun, pengaktifan kembali pemerintahan desa bergantung pada kesiapan pemerintah kabupaten, termasuk kesiapan masyarakat untuk kembali menetap. Semua itu harus dilakukan secara bertahap dan melalui sinergi semua pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Barat, Drs. Marjan Hanafie Lubis, M.Si., mengatakan pemerintah daerah menyambut baik langkah Kemendagri yang turun langsung melakukan verifikasi lapangan.

Menurutnya, pengaktifan kembali pemerintahan Gampong Batu Jaya tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga harus diiringi dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Kalau masyarakat memang ingin kembali, tentu pemerintah harus menyiapkan berbagai fasilitas pendukung. Pemerintahan gampong akan berjalan optimal apabila masyarakat sudah kembali menetap dan pelayanan publik dapat dilaksanakan secara normal,” katanya.

Marjan menambahkan, saat ini pelayanan administrasi Gampong Batu Jaya masih dilakukan melalui kantor sementara yang berada di luar wilayah desa. Ke depan, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menyusun langkah-langkah yang diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan gampong dapat kembali berjalan secara efektif.

Melalui kunjungan tersebut, masyarakat berharap hasil verifikasi yang dilakukan Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri menjadi dasar lahirnya kebijakan konkret untuk menghidupkan kembali Gampong Batu Jaya, sehingga warga dapat kembali tinggal, berusaha, dan memperoleh pelayanan pemerintahan secara layak di kampung halaman mereka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *