LHKPN Safrizal Tembus Rp1,261 Miliar pada 2025

Sudutpenanews.com | Aceh Barat – Harta kekayaan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Aceh Barat, Safrizal, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menunjukkan tren peningkatan sejak awal menjabat hingga laporan periodik tahun 2025.

Berdasarkan data LHKPN KPK, Safrizal pertama kali melaporkan harta kekayaannya dalam laporan khusus awal menjabat yang disampaikan pada 30 Oktober 2018. Saat itu total kekayaan bersihnya tercatat sebesar Rp968 juta, setelah dikurangi utang sebesar Rp87 juta. Kekayaan tersebut didominasi aset tanah dan bangunan di Kabupaten Aceh Barat, kepemilikan satu unit mobil Toyota Avanza, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta kas dan setara kas.

Setahun kemudian, melalui laporan periodik tahun 2018 yang disampaikan pada 30 Maret 2019, jumlah kekayaannya tidak mengalami perubahan dan masih berada di angka Rp968 juta.

Peningkatan mulai terlihat pada laporan periodik tahun 2019 yang disampaikan pada 18 Februari 2020. Total kekayaan Safrizal naik menjadi Rp1.035.500.000, seiring bertambahnya satu aset tanah dan bangunan di Kabupaten Aceh Besar. Meski nilai kendaraan dan kas mengalami penyesuaian, berkurangnya jumlah utang turut mendorong kenaikan total kekayaan bersihnya.

Selanjutnya, dalam laporan khusus awal menjabat yang disampaikan pada 15 Maret 2022, total kekayaan kembali meningkat menjadi Rp1.095.500.000. Pada periode tersebut, Safrizal sudah tidak lagi mencantumkan utang dalam laporan LHKPN, sementara komposisi aset yang dimiliki relatif tidak mengalami perubahan signifikan.

Kenaikan kembali tercatat dalam laporan periodik tahun 2023 yang disampaikan pada 29 Februari 2024. Total harta kekayaan Safrizal menjadi Rp1.142.000.000, yang dipengaruhi oleh meningkatnya nilai aset tanah dan bangunan, penambahan satu unit sepeda motor Honda tahun 2023, serta bertambahnya kas dan setara kas.

Tren tersebut berlanjut pada laporan periodik tahun 2024 yang disampaikan pada 5 Februari 2025. Total kekayaannya meningkat menjadi Rp1.185.000.000, didorong oleh kenaikan nilai aset properti dan bertambahnya kas, meskipun nilai kendaraan mengalami penyusutan sesuai nilai wajar aset.

Berdasarkan laporan periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 14 Januari 2026, total harta kekayaan Safrizal kembali naik menjadi Rp1.261.000.000. Nilai kekayaan tersebut berasal dari aset tanah dan bangunan yang telah mencapai Rp1 miliar, kepemilikan kendaraan bermotor, serta kas dan setara kas sebesar Rp120 juta. Dalam laporan terbaru tersebut juga tidak tercatat adanya utang.

Secara keseluruhan, dibandingkan saat pertama kali menyampaikan LHKPN pada awal menjabat tahun 2018, harta kekayaan Safrizal meningkat sekitar Rp293 juta hingga awal tahun 2026. Kenaikan tersebut terutama dipengaruhi oleh bertambahnya nilai aset tanah dan bangunan, peningkatan saldo kas dan setara kas, serta penambahan aset kendaraan, sementara seluruh utang yang sebelumnya tercatat telah lunas.

Data tersebut merupakan informasi yang dipublikasikan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *