Sudutpenanews.com | Aceh Barat : Bupati Aceh Barat, Tarmizi, mengapresiasi langkah cepat Polres Aceh Barat dalam mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Tarmizi mengatakan, sejak awal menjabat hingga sejumlah apel pasca Hari Raya Idulfitri, dirinya telah berulang kali mengingatkan seluruh ASN agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ia bahkan meminta para pegawai memastikan anggota keluarganya juga menjauhi barang haram tersebut.
“Kami sudah berkali-kali mengingatkan ASN agar tidak mengonsumsi narkoba. Bahkan keluarganya juga harus dipastikan tidak terlibat. Ini bukan sekali dua kali disampaikan, tetapi sudah berulang kali,” kata Tarmizi via pesan whatsappnya, Sabtu (20/6/2026).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sebelumnya juga pernah mencopot seorang pejabat dari jabatannya karena terindikasi melanggar disiplin, sebelum dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Terkait ASN yang kini diamankan aparat kepolisian, Tarmizi mengaku telah menerima laporan sebelumnya mengenai perilaku yang bersangkutan. Ia bahkan telah meminta atasan langsung pegawai tersebut untuk memberikan peringatan keras.
“Saya sudah mendapat laporan sebelumnya dan sudah meminta atasannya untuk mewarning keras. Saya tegaskan, jika sampai ketahuan terlibat narkoba maka akan diproses sesuai aturan. Selama ini yang bersangkutan juga sering bolos kerja,” ujarnya.
Tarmizi menegaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan menerapkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku terhadap ASN yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak main-main. Kalau memang berdasarkan aturan harus diberhentikan, maka akan diberhentikan. Karena peringatan sudah berulang kali diberikan,” tegasnya.
Ia menilai keterlibatan ASN dalam kasus narkoba bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga berdampak terhadap keluarga dan citra institusi pemerintah.
“Kalau sudah begini, yang rugi dirinya sendiri. Kasihan keluarganya juga harus menanggung akibatnya,” katanya.
Lebih lanjut, Tarmizi meminta Polres Aceh Barat terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, termasuk di kalangan ASN dan aparatur gampong.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Aceh Barat dan berharap pemberantasan narkoba terus dilakukan. Terutama di kalangan ASN dan aparatur gampong agar tidak merusak generasi muda Aceh Barat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pemerintah daerah juga menerima informasi mengenai adanya jaringan atau agen dari luar daerah yang diduga melakukan transaksi narkoba di Aceh Barat.
Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Aceh Barat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pageu Gampong di seluruh desa. Satgas tersebut bertugas membantu mencegah berbagai penyakit masyarakat, termasuk narkoba, perjudian, dan maksiat lainnya.
“Sekarang di setiap gampong sudah ada Satgas Pageu Gampong. Jika mendapatkan informasi terkait narkoba, judi, maupun pelanggaran lainnya, mereka langsung berkoordinasi dan melaporkan kepada pihak kepolisian,” jelasnya.
Tarmizi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Narkoba adalah musuh kita bersama. Karena itu, semua pihak harus bersatu untuk memeranginya demi menyelamatkan generasi masa depan Aceh Barat,” pungkasnya.






