Sudutpenanews.com | Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai membuka proses tender untuk paket pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Gantung Canggai dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp1 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan informasi yang ditayangkan pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Aceh Barat, paket tender tersebut memiliki Kode Tender 10143394000 dengan metode pengadaan Tender Pascakualifikasi Satu File dengan sistem harga terendah dan sistem gugur. Proses pengadaan ini juga disebutkan tidak menggunakan mekanisme reverse auction.
Paket pekerjaan tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat dengan jenis pengadaan berupa pekerjaan konstruksi. Lokasi pelaksanaan pekerjaan berada di wilayah Kabupaten Aceh Barat.
Dalam dokumen LPSE disebutkan, nilai pagu paket ditetapkan sebesar Rp1.000.000.000, sementara nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tercantum sebesar Rp999.991.000. Adapun jenis kontrak yang digunakan adalah gabungan lumsum dan harga satuan.
Tender ini diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil yang memenuhi persyaratan administrasi dan legalitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Peserta diwajibkan memiliki perizinan berusaha di bidang jasa konstruksi berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar terverifikasi untuk badan usaha yang memiliki SBU berbasis KBLI 2020.
Selain itu, peserta juga harus memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Klasifikasi BS002, yakni subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass yang masih berlaku. Bagi badan usaha yang sertifikat standarnya belum terverifikasi, dapat menyampaikan NIB, Sertifikat Standar belum terverifikasi, serta tangkapan layar laman OSS yang menunjukkan status sertifikat sedang menunggu verifikasi.
Persyaratan lainnya, peserta harus memiliki status valid sebagai wajib pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), serta memiliki kapasitas hukum untuk mengikatkan diri dalam kontrak yang dibuktikan melalui akta pendirian perusahaan beserta perubahan terakhir.
Paket pengadaan ini dibuat pada 9 Juni 2026 dan saat ini masih berada pada tahap Pengumuman Pascakualifikasi. Melalui proses tender tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memperoleh penyedia jasa konstruksi yang kompeten guna mendukung pelaksanaan rehabilitasi Jembatan Gantung Canggai agar dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.






