Sudutpenanews.com | Aceh Barat – Ketua Komisi III DPRK Aceh Barat, Mustafa Gaseu, SH, menyampaikan kekecewaannya setelah Kabupaten Aceh Barat menjadi satu-satunya daerah yang tidak memperoleh tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Provinsi Aceh senilai Rp824 miliar.
Menurut Mustafa, Aceh Barat justru dikategorikan sebagai daerah yang tidak terdampak bencana, sehingga hanya menerima tambahan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). Dari total penyesuaian DOKA provinsi sebesar Rp75 miliar yang didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota, Aceh Barat hanya memperoleh sekitar Rp1,09 miliar.
Mustafa menilai, Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) telah menganak tirikan Aceh Barat secara tidak transparan, meskipun daerah tersebut termasuk wilayah yang terdampak parah bencana banjir bandang dan longsor pada 26 November 2025.
“Ini menjadi tanda tanya besar. Pemerintah Aceh sebelumnya sudah menyetujui usulan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dari Aceh Barat. Tapi kenapa dalam realisasi anggaran justru berbeda dengan fakta yang ada,” ujar Mustafa, Sabtu (18/4/2026).
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah mengajukan usulan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana ke pemerintah pusat sebesar Rp1,28 triliun. Usulan tersebut telah masuk dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang ditetapkan melalui keputusan gubernur.
Mustafa menegaskan, dana TKD sangat dibutuhkan untuk mempercepat pemulihan daerah dalam kurun waktu tiga tahun ke depan, khususnya untuk membangun kembali infrastruktur dan fasilitas publik yang rusak akibat bencana.
Berdasarkan data yang dihimpun, bencana tersebut mengakibatkan 123 unit rumah warga rusak hingga hilang tersapu arus. Selain itu, lahan pertanian serta infrastruktur seperti jalan dan jembatan juga mengalami kerusakan signifikan.
Total kerugian akibat bencana diperkirakan mencapai Rp1,29 triliun, dengan rincian sektor infrastruktur sebesar Rp910,83 miliar, sektor ekonomi Rp177,44 miliar, perumahan Rp123,98 miliar, sektor sosial Rp66,08 miliar, serta lintas sektor Rp15,88 miliar.
Mustafa menilai besarnya kerugian tersebut tidak sejalan dengan kebijakan penganggaran yang tidak mengalokasikan tambahan TKD untuk Aceh Barat.
Ia mendesak Pemerintah Aceh dan TAPA untuk mengevaluasi kebijakan tersebut serta memastikan proses pengalokasian anggaran dilakukan secara objektif, berbasis data, dan transparan.
Ketiadaan Aceh Barat dalam daftar penerima TKD memicu sorotan publik. Di tengah upaya pemulihan pascabencana yang belum tuntas, masyarakat setempat kini menghadapi ketidakpastian terkait kelanjutan rehabilitasi dan rekonstruksi.







