Pemkab Nagan Raya Beri Penghargaan Kecamatan dan Gampong Tercepat Pencairan Dana Desa Tahap I 2026

Sudutpenanews.com | Nagan Raya – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya memberikan penghargaan kepada kecamatan dan gampong (desa) yang tercepat dalam pencairan Dana Desa tahap I tahun anggaran 2026. Penyerahan piagam penghargaan berlangsung di Aula DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya, Selasa (31/3/2026).

Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, SH., MH, melalui Asisten I Pemerintahan Zulfika, SH, bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4), Said Mudhar, M.Pd., MM. Kegiatan ini turut didampingi Koordinator Kabupaten (Korkab) P3MD Nagan Raya, Zarminsyah.

Dalam keterangannya kepada awak media, Said Mudhar menyampaikan bahwa penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja kecamatan dan pemerintah gampong dalam mempercepat pencairan dana desa.

“Penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi gampong agar lebih cepat dalam proses pencairan dana desa, sehingga perputaran uang di desa dapat berjalan optimal dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Untuk kategori kecamatan, peringkat pertama diraih Kecamatan Seunagan, disusul Kecamatan Kuala Pesisir di peringkat kedua, dan Kecamatan Darul Makmur di peringkat ketiga. Penghargaan diterima langsung oleh masing-masing camat didampingi pendamping kecamatan.

Penghargaan tersebut diterima oleh para keuchik yang didampingi Ketua Tuha Peut serta perangkat gampong.

Said Mudhar juga mengungkapkan, dari total 222 gampong di Kabupaten Nagan Raya yang tersebar di 10 kecamatan, sebanyak 67 gampong telah berhasil mencairkan dana desa tahap I hingga akhir Maret 2026.

Selain itu, pihaknya mewajibkan setiap gampong untuk terlebih dahulu menyelesaikan kewajiban pajak seperti PPh/PPN, pajak galian, serta pajak makan dan minum sebelum pencairan dana desa dilakukan.

“Alhamdulillah, terjadi peningkatan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena seluruh gampong telah memenuhi kewajiban pajaknya,” jelasnya.

Ke depan, DPMGP4 Nagan Raya juga akan menerapkan sistem transaksi non-tunai melalui Cash Management System (CMS) untuk pengelolaan dana desa dan Alokasi Dana Desa (ADD). Draft Peraturan Bupati terkait hal tersebut saat ini telah diajukan ke Biro Hukum Pemerintah Aceh untuk difasilitasi dan dievaluasi.

“Kami berharap sistem ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan gampong,” tutup Said Mudhar.

Berikut nama sepuluh desa tercepat dalam pencairan Dana Desa tahap I tahun 2026 adalah:

1.Gampong Bantan (Kecamatan Seunagan)

2.Gampong Kubang Gajah

3.Gampong Kuala Trang (Kecamatan Kuala Pesisir)

4.Gampong Pulo (Kecamatan Kuala Pesisir)

5.Gampong Suka Raja (Kecamatan Darul Makmur)

6.Gampong Padang Rubek (Kecamatan Kuala Pesisir)

7.Gampong Simpang Deli Kilang (Kecamatan Darul Makmur)

8.Gampong Lawa Batu (Kecamatan Kuala)

9.Gampong Rantau Selamat (Kecamatan Tadu Raya)

10.Gampong Ujung Krueng (Kecamatan Tripa Makmur)

banner 728x250

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *