Sudutpenanews.com | Aceh – Pemanggilan seorang wartawan media online Bithe.co oleh Polda Aceh terkait pemberitaan menuai sorotan. Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengingatkan aparat penegak hukum agar mengedepankan aturan dalam menangani perkara yang melibatkan insan pers.
Menurut Dek Gam, penyidik perlu memahami dan mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menegaskan, kerja jurnalistik memiliki mekanisme tersendiri dalam penyelesaian sengketa yang tidak serta-merta dibawa ke ranah pidana.
“Wartawan menjalankan fungsi penting dalam menyampaikan informasi kepada publik. Karena itu, pendekatannya tidak bisa disamakan dengan perkara umum,” kata Dek Gam, Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan, jika terdapat pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan, langkah awal yang harus ditempuh adalah menggunakan hak jawab dan hak koreksi. Mekanisme tersebut, kata dia, telah diatur secara jelas dalam regulasi pers dan menjadi jalur utama sebelum melibatkan aparat penegak hukum.
Dek Gam juga menekankan peran Dewan Pers sebagai lembaga yang berwenang menangani sengketa jurnalistik. Ia meminta agar setiap persoalan pemberitaan terlebih dahulu diselesaikan melalui lembaga tersebut guna menjaga independensi pers.
Selain itu, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tersebut mengingatkan bahwa kebebasan pers merupakan bagian dari sistem demokrasi yang dijamin konstitusi. Oleh karena itu, ia mengimbau aparat penegak hukum untuk lebih berhati-hati dalam mengambil langkah, termasuk pemanggilan terhadap wartawan.
“Jangan sampai muncul persepsi adanya tekanan atau kriminalisasi terhadap insan pers. Ini bisa berdampak pada kebebasan pers di daerah,” ujarnya.
Ia berharap ke depan tidak terjadi lagi penanganan kasus serupa tanpa mengacu pada mekanisme yang berlaku. Dek Gam juga mendorong peningkatan pemahaman aparat terhadap regulasi pers agar tercipta sinergi antara pers dan penegak hukum.
“Pers dan aparat memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga kepentingan publik dan memastikan informasi yang disampaikan akurat,” pungkasnya.







