Aceh Barat | Sudutpenanews.com : Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan lahan seluas lebih dari 83 hektare yang selama ini disengketakan masyarakat dengan PT. Artha Jaya Sawit (AJS) perusahaan yang sebelumnya bernama PT. Betami akan dikelola kembali oleh masyarakat Batu Jaya dan Teupin Panah.
Kepastian tersebut disampaikan Asisten I Setdakab Aceh Barat, Ifan Murdani, usai rapat penyelesaian permasalahan lahan di Ruang Rapat Cut Nyak Dhien, Selasa (02/09/2025).
“Berdasarkan hasil kajian, lahan yang disengketakan sudah jelas keluar dari HGU PT AJS, dengan luas lebih kurang 83 hektare. Persoalan ini sejak lama memang bermula dari PT Betami. Dan setelah rapat tadi kita putuskan bahwa lahan tersebut akan dikelola kembali oleh masyarakat Batu Jaya dan Teupin Panah sembari menunggu aturan hukum yang berlaku sesuai dari aturan dari kementerian transmigrasi.” ujar Ifan.
Ia menjelaskan, lahan tersebut berada di wilayah transmigrasi Gampong Batu Jaya, Kecamatan Kaway XVI. Pemerintah akan mengkaji lebih lanjut secara teknis bersama Dinas Transmigrasi terkait pengembalian peruntukan lahan kepada pihak yang berhak.
“Wilayah itu masuk dalam area lahan usaha transmigrasi. Karena sebagian sudah bersertifikat atas nama warga transmigrasi, maka teknis penyelesaian lahan yang belum bersertifikat akan diurus kembali oleh Dinas Transmigrasi. Kita harapkan lahan ini nantinya dimanfaatkan tepat sasaran dan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat,” tambah Ifan.
Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Peduli Desa Batu Jaya Teuku Agam memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah menyelesaikan persoalan ini hampir 10 tahun yang tak kunjung usai.
“Kami sudah hampir 10 tahun menunggu, allhamdulilah hari ini kami mendapatkan jawaban pasti dari pemerintah bahwa lahan tersebut akan dikelola oleh masyarakat Batu Jaya dan Teupin Panah kecamatan kaway XVI,” tegas Teuku Agam, perwakilan Forum Masyarakat Batu Jaya.
Kata Teuku Agam Rapat penyelesaian yang digelar hari ini menjadi titik awal penyelesaian sengketa agraria yang telah berlangsung sejak masa PT Betami. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menegaskan akan kembali menggelar rapat lanjutan untuk memastikan kejelasan peruntukan lahan transmigrasi tersebut.
Sementara itu pihak perusahaan PT. AJS belum bersedia memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.







