Aceh Barat| Sudutpenanews.com : Koordinator Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Aceh Barat, Edi Syahputra, meminta pemerintah Aceh segera bersikap terhadap kemandirian energi listrik Aceh.
Pasalnya Edi menilai, selama ini Aceh belum mandiri terhadap pengelolaan energi listrik meski terdapat sejumlah pembangkit listrik berkapasitas besar di Aceh.
“Kita harap pemerintah Aceh mampu menjadikan Aceh mampu mandiri dengan energi listrik. Jangan lantas kita memiliki sejumlah pembangkit, akan tetapi pasokan kita [energi] masih belum maksimal,” kata
Koordinator Gerak Aceh Barat, Edi Saputra, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (2/10/2025).
Edi juga meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) Aceh untuk jujur dengan jumlah energi listrik yang saat ini tersedia berdasarkan jumlah pembangkit listrik yang ada di Aceh serta kebutuhannya. Sebab ia merasa janggal dengan banyaknya pembangkit listrik, namun saat Black Out atau terpustusnya
pasokan dari salah satu pembangkit membuat Aceh gelap gulita.
Sebab sebut Edi, dulu Aceh memang pernah kekurangan energi listrik dengan alasan belum beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU 1 dan 2, akan tetapi Acehnya saat ini di tengah banyaknya
jumlah pembangkit pasokan listrik di Aceh masih tersendat.
“PLN harus jujur, berapa kebutuhan listrik kita. Lantas kenapa dibalik banyaknya pembangkit malah pemadaman listrik terjadi seluruh Aceh. Dulu alasan kita kekurangan arus karena belum beroperasi
PLTU 1 dan 2. Sekarang bahkan ada PLTU 3 dan 4. Terus PLTMG [Pembakit Listeri Tenaga Mesin Gas]. Yang semua ini jika ditotal ada 558 MW [Mega Watt]. Kalau kita lihat industri di Aceh saat ini masih surplus energi listrik Aceh dengan pembangkit-pembangkit yang ada,” ungkapnya.
Edi berpendapat, kebijakan interkoneksi arus listrik Aceh-Sumatara Utara yang membuat kebutuhan listrik Aceh selama ini tidak terpenuhi. Bahkan Edi mencurigai, Aceh hanya menjadi lumbung energi listrik bagi Sumatera Utara, akan tetapi sebagai daerah yang memproduksi kebutuhan energi
listrik Aceh diatur oleh Sumut.
Karena itu, Edi mendesak Pemerintah Aceh untuk mengevaluasi kembali sistem interkoneksi tersebut,sehingga Aceh tidak terus menjadi korban kebijakan yang merugikan Aceh sendiri.
“Pemerintah harus mengevaluasi dan meminta PLN tidak memberlakukan sistem interkoneksi dengan Sumut, karena ini merugikan Aceh. Jangan sampai energi listrik produksi kita, namun kebutuhan listrik
malah diatur orang lain,” ungkapnya.
Edi menjelaskan, akibat pemadaman listrik seperti yang terjadi dalam pekan ini hingga mencapai 36 jam telah merugikan Aceh ratusan miliar rupiah. Lantaran pemadaman listrik terjadi hampir seluruh Aceh.







