Sudutpenanews.com| Meulaboh – Lembaga Aspirasi Nasional Aceh (LANA) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh untuk segera menggunakan hak interpelasi terhadap Muzakir Manaf terkait polemik pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Aceh serta sejumlah Peraturan Gubernur (Pergub) yang dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ketua LANA, Teuku Laksamana, menilai kebijakan Pemerintah Aceh terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) justru menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat miskin yang selama ini sangat bergantung pada program tersebut untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“JKA adalah program yang menyangkut hak dasar rakyat Aceh. Pemerintah tidak boleh membuat kebijakan yang justru membingungkan masyarakat dan berpotensi menghambat akses warga miskin terhadap layanan kesehatan,” ujar Teuku Laksamana, Kamis (14/5/2026).
Menurut LANA, DPRA harus meminta penjelasan resmi dari Gubernur Aceh mengenai arah kebijakan JKA, mekanisme pembiayaan, cakupan peserta, serta jaminan bahwa tidak ada masyarakat miskin yang kehilangan akses berobat.
Selain itu, LANA juga menyoroti sejumlah berlakukan Pergub No. 2 tahun 2026 yang dianggap diterbitkan tanpa komunikasi yang memadai kepada publik maupun pemangku kepentingan terkait.
“Pergub yang menyentuh kepentingan rakyat luas tidak boleh lahir tanpa transparansi. Gubernur wajib menjelaskan dasar pertimbangan, urgensi, dan dampaknya terhadap masyarakat,” tegasnya.
LANA menilai hak interpelasi merupakan langkah konstitusional yang tepat untuk memastikan kebijakan Pemerintah Aceh berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan tidak merugikan masyarakat.
“Interpelasi bukan upaya menjatuhkan Gubernur, tetapi sarana untuk memastikan setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka di hadapan rakyat Aceh,” kata Teuku Laksamana.
LANA juga memperingatkan bahwa jika DPRA tetap pasif, publik akan menilai lembaga legislatif tersebut gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan yang menyangkut kebutuhan mendasar masyarakat.
“Jika menyangkut kesehatan rakyat saja DPRA memilih diam, maka kepercayaan publik terhadap wakil rakyat akan semakin tergerus,” tutup Teuku Laksamana.






