Diduga Truk Hauling Batu Bara Dominasi Antrean Solar Subsidi di SPBU Suak Raya, DPRK Sorot Izin dan Kerusakan Jalan

Sudutpenanews.com | Aceh Barat — Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan BBM bersubsidi jenis solar di SPBU Suak Raya, Aceh Barat, menuai sorotan. Sejumlah pihak menduga antrean tersebut didominasi oleh truk pengangkut batu bara (hauling) yang beroperasi menuju PLTU 3-4 di Kabupaten Nagan Raya.

Anggota DPRK Aceh Barat, Ramli, mengungkapkan bahwa kendaraan hauling kerap terlihat mengisi BBM subsidi di sejumlah SPBU di wilayah tersebut. Menurutnya, meski tidak semua kendaraan memiliki nomor lambung, ciri-ciri truk pengangkut batu bara tetap dapat dikenali.

“Walaupun tidak ada nomor lambung, bisa kita tandai. Di bagian samping biasanya masih terlihat sisa batu bara,” ujar Ramli.

Ia juga menyoroti dampak aktivitas hauling terhadap infrastruktur jalan di Aceh Barat. Ramli menyebut, penggunaan jalan kabupaten oleh kendaraan berat tersebut telah menyebabkan kerusakan di berbagai titik.

“Banyak jalan kabupaten yang rusak akibat aktivitas hauling. Seharusnya dibuatkan regulasi, misalnya kanun tentang sewa jalan, agar ada tanggung jawab. Jangan semua perbaikan dibebankan pada APBK,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ramli menegaskan bahwa izin aktivitas hauling yang diberikan kepada perusahaan terkait telah berakhir pada April 2026. Izin tersebut sebelumnya berlaku sejak Oktober 2025 dan diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

“Sudah kita beri waktu enam bulan, tapi tidak ada realisasi di lapangan, termasuk pembangunan jalan hauling. Bahkan untuk pembebasan lahan saja tidak ada. Artinya, jika masih beroperasi, itu sudah ilegal dan tidak ada lagi persetujuan dari DPRK Aceh Barat,” katanya.

Ia menambahkan, DPRK tidak lagi memberikan izin untuk aktivitas hauling di wilayah tersebut karena dinilai tidak memberikan kontribusi yang sebanding dengan dampak yang ditimbulkan.

Sementara itu, Humas PT Agrabudi Jasa Bersama, Safran, membantah keterlibatan kendaraan hauling milik perusahaan dalam antrean BBM subsidi di SPBU.

“Tidak selalu mobil hauling. Biasanya kendaraan hauling memiliki nomor lambung. Bisa jadi itu kendaraan lain, seperti pengangkut pasir. Dari perusahaan juga sudah diingatkan untuk menggunakan BBM non-subsidi,” ujar Safran.

Hingga saat ini, polemik antrean BBM subsidi dan dugaan keterlibatan kendaraan hauling masih menjadi perhatian publik, terutama terkait pengawasan distribusi BBM serta penegakan aturan terhadap aktivitas angkutan industri di wilayah Aceh Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *