Sudutpenanews.com | Aceh Barat – PT Karya Tanah Subur (KTS) kembali menyesuaikan harga tampung pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari masyarakat. Terhitung mulai 15 Juli 2026, harga pembelian TBS ditetapkan sebesar Rp3.090 per kilogram.
Humas PT Karya Tanah Subur, Azra Husaini, mengatakan bahwa penyesuaian harga tersebut mengikuti perkembangan harga Crude Palm Oil (CPO) yang mengalami kenaikan pada pekan ini.
“Harga tampung TBS masyarakat di PT Karya Tanah Subur untuk tanggal 15 Juli 2026 ditetapkan sebesar Rp3.090 per kilogram. Sementara harga CPO minggu ini berada di angka Rp15.600 per kilogram, naik dari pekan sebelumnya yang sebesar Rp15.485 per kilogram,” ujar Azra Husaini, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, penetapan harga tersebut mengacu pada hasil kesepakatan bersama melalui mekanisme penetapan harga yang melibatkan pemerintah bersama para pemangku kepentingan di sektor perkebunan kelapa sawit, sehingga harga yang diberlakukan mencerminkan perkembangan pasar.
Kenaikan harga CPO menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi meningkatnya harga pembelian TBS di tingkat pabrik. Kondisi ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi petani sawit yang menjual hasil panennya ke PT Karya Tanah Subur.
PT Karya Tanah Subur berkomitmen untuk terus menerapkan mekanisme pembelian TBS secara transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mendukung kesejahteraan petani kelapa sawit di wilayah Aceh Barat dan sekitarnya.






