Sudutpenanews.com | Aceh Barat – Ketua Umum Barisan Rakyat Aceh (BARA), Maulana Ridwan Raden, S.H., mengecam keras buruknya kondisi penerangan jalan umum di Kota Meulaboh dan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Aceh Barat yang dinilai belum mendapat perhatian serius dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Barat.
Menurut Maulana, minimnya penerangan jalan kini bukan lagi sekadar persoalan infrastruktur, tetapi telah menjadi persoalan keselamatan masyarakat.
“Jangan tunggu korban berjatuhan lagi baru pemerintah bergerak. Lampu jalan bukan sekadar penerangan, tetapi menyangkut keselamatan jiwa masyarakat. Negara hadir untuk melindungi rakyat, bukan membiarkan rakyat menghadapi risiko di jalan yang gelap,” tegasnya, Sabtu (27/6/2026).
BARA menilai hingga kini belum terlihat langkah signifikan dalam memperbaiki lampu jalan yang padam maupun menambah titik penerangan di sejumlah kawasan yang rawan kecelakaan. Padahal, Dinas Perkim memiliki Tim Reaksi Cepat (TRC) yang dibentuk untuk menangani pemeliharaan lampu penerangan jalan.
“Kalau masih banyak lampu yang mati, masyarakat tentu berhak mempertanyakan efektivitas Tim Reaksi Cepat. Jangan sampai TRC hanya menjadi nama tanpa manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi alasan keterbatasan anggaran yang sebelumnya disampaikan Kepala Dinas Perkim, BARA menilai hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk buruknya pelayanan publik.
Menurut Maulana, seorang kepala dinas dituntut mampu menghadirkan solusi melalui inovasi dan kolaborasi.
“Kalau APBK terbatas, bangun komunikasi dengan PLN, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Aceh Barat, manfaatkan program CSR. Banyak perusahaan yang siap membantu jika pemerintah mampu membangun komunikasi yang baik,” katanya.
Ia mencontohkan keberhasilan Dinas Lingkungan Hidup menghadirkan armada pengangkut sampah melalui dukungan berbagai pihak sebagai bukti bahwa keterbatasan anggaran masih dapat diatasi dengan kreativitas dan kolaborasi.
BARA juga mengaku menerima banyak laporan masyarakat terkait minimnya penerangan jalan, terutama di ruas Jalan Suak Raya menuju Cot Darat. Kawasan tersebut disebut kerap menjadi lokasi kecelakaan pada malam hari akibat kondisi jalan yang gelap.
Selain itu, antrean kendaraan menuju SPBU Suak Raya juga dinilai semakin berbahaya karena pengendara sering terlambat melihat antrean sehingga memicu tabrakan dari belakang.
“Kalau kondisi ini terus dibiarkan tanpa perbaikan, maka risiko jatuhnya korban akan semakin besar. Jangan sampai pemerintah baru tersadar setelah kembali ada warga yang kehilangan nyawa. Keselamatan masyarakat tidak boleh menunggu tragedi berikutnya,” tegas Maulana.
BARA mendesak Dinas Perkim segera melakukan pendataan terhadap seluruh lampu jalan yang rusak, mempercepat proses perbaikan, serta menyusun program penambahan lampu penerangan di titik-titik yang rawan kecelakaan.
Di akhir pernyataannya, BARA menyampaikan ultimatum kepada Kepala Dinas Perkim Aceh Barat.
“Kalau memang merasa tidak sanggup menjalankan amanah sebagai Kepala Dinas Perkim, silakan mundur secara terhormat. Jangan pertahankan jabatan jika yang dipertahankan hanya alasan. Aceh Barat membutuhkan pemimpin yang mampu bekerja, berinovasi, dan menghadirkan solusi, bukan pejabat yang hanya menunggu anggaran dan instruksi.”
Maulana menegaskan bahwa kritik tersebut bukan ditujukan untuk menyerang pribadi siapa pun, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar pelayanan publik berjalan lebih baik.
“Jabatan adalah amanah. Jika tidak mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, maka memberi kesempatan kepada orang yang lebih mampu adalah sikap yang terhormat. Rakyat tidak meminta kemewahan, rakyat hanya ingin jalan yang terang, aman, dan layak dilalui,” pungkasnya.






