Sudutpenanews.com | Meulaboh — Barisan Rakyat Aceh (BARA) mengecam keras buruknya pelayanan di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Imam Bonjol Meulaboh eks BNI. Kondisi pelayanan yang dinilai tidak profesional itu disebut telah mencoreng wajah pelayanan perbankan syariah di Aceh Barat.
Kritik tersebut disampaikan Kepala Bidang Eksternal BARA, M.R. Ansharullah, usai melakukan pantauan langsung di kantor layanan tersebut pada Jumat (08/05/2026).
Dalam keterangannya, BARA menilai pihak bank terkesan mengabaikan hak-hak nasabah. Pada pukul 10.15 WIB, ruang Customer Service (CS) disebut dalam keadaan kosong tanpa petugas yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Akibatnya, sejumlah nasabah terpaksa menunggu tanpa kepastian. Situasi itu memicu pertanyaan dari salah satu nasabah kepada teller terkait keberadaan petugas Customer Service.
“Namun teller justru menyampaikan bahwa hanya ada satu orang Customer Service yang bertugas. Tidak lama setelah pertanyaan itu muncul, barulah petugas CS keluar dan mulai memberikan pelayanan,” kata Ansharullah dalam keterangan tertulis, Jum’at (8/5/2026).
Selain menyoroti kosongnya pelayanan CS di jam aktif, BARA juga mengkritik dugaan nomor antrean Customer Service yang disembunyikan. Praktik tersebut dinilai menciptakan ketidaktransparanan dan memperlihatkan buruknya sistem pelayanan terhadap masyarakat.
“Kami mempertanyakan ada apa sebenarnya dengan pelayanan BSI KCP Imam Bonjol Meulaboh hari ini. Ini bank besar, bukan kantor biasa. Jangan sampai masyarakat dibuat menunggu tanpa kepastian sementara petugas tidak berada di tempat pelayanan,” tegasnya.
Menurut BARA, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan internal dan buruknya manajemen pelayanan di tubuh BSI KCP Imam Bonjol Meulaboh. Terlebih, kejadian itu berlangsung pada jam sibuk pelayanan saat masyarakat ramai melakukan transaksi maupun pengurusan administrasi perbankan.
BARA menilai manajemen BSI tidak boleh menutup mata terhadap persoalan tersebut. Jika pelayanan dasar seperti Customer Service tidak mampu dijalankan secara maksimal, maka hal itu dianggap sebagai indikasi adanya persoalan serius dalam tata kelola internal kantor cabang.
Karena itu, BARA mendesak manajemen BSI segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pegawai hingga pimpinan kantor cabang.
Bahkan, BARA meminta agar Kepala KCP Imam Bonjol Meulaboh dicopot apabila dinilai tidak mampu membangun pelayanan yang profesional dan berpihak kepada nasabah.
“Jangan jadikan nasabah seperti pengemis pelayanan. Masyarakat datang membawa uang, kepercayaan, dan harapan kepada bank. Maka sudah seharusnya dilayani dengan cepat, terbuka, dan profesional,” tutup Ansharullah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media membuka ruang kepada pihak BSI untuk memberikan hak jawab demi keberimbangan pemberitaan.






