Melebihi Ketentuan, Pengunjung Keluhkan Tarif Parkir di RSUD CND Meulaboh 

Foto IGD RSUD CND Meulaboh. Ist

Sudutpenanews.com | Aceh Barat – Sejumlah warga di Kabupaten Aceh Barat mengeluhkan tarif parkir di RSUD Cut Nyak Dhien (CND) Meulaboh yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan resmi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Keluhan tersebut disampaikan Ayie, salah seorang warga Aceh Barat, saat hendak menjenguk keluarganya yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut. Ia mengaku terkejut saat diminta membayar tarif parkir sepeda motor sebesar Rp2.000, padahal sesuai aturan yang berlaku, tarif parkir kendaraan roda dua hanya Rp1.000.

“Saya sempat bertanya kepada petugas parkir, bukannya tarifnya Rp1.000 sesuai ketetapan Pemkab Aceh Barat. Namun petugas menjawab kalau tarif di rumah sakit berbeda,” ujar Ayie kepada media, Sabtu (28/3/2026) malam.

Selain persoalan tarif, Ayie juga menyoroti keberadaan petugas parkir yang dinilai tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP). Ia mengaku melihat petugas parkir di sisi kiri pintu masuk tidak menggunakan atribut resmi seperti rompi dan tanda pengenal (ID card).

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Perhubungan terlah menetapkan peraturan yang berlaku, tarif parkir di wilayah Aceh Barat telah ditetapkan sebesar Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat.

Persoalan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah guna memastikan pelayanan publik, termasuk di lingkungan rumah sakit, berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

banner 728x250

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *