Diduga Berbelit dan Tidak Transparan, KSOP Meulaboh Buat Nelayan di Aceh Barat Sulit Melaut

Sudutpenanews.com | Meulaboh– Sejumlah nelayan di wilayah pesisir Aceh Barat mengeluhkan pelayanan yang dinilai berbelit dan diduga tidak transparan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Meulaboh. Keluhan ini disampaikan oleh Ketua Jaringan Nanggroe Koalisi Revolusi Aceh (JANGKAR), Deni Irsandi, dalam keterangan tertulisnya kepada media, Jumat (27/3/2026).

Menurut Deni, dalam dua bulan terakhir sejak Februari, para pemilik kapal nelayan mengalami kebingungan terkait proses verifikasi ukuran kapal. Ia menyebut aturan yang diterapkan tidak jelas dan sulit dipahami oleh masyarakat nelayan.

“Banyak nelayan dibuat bingung dengan proses verifikasi ukuran kapal. Persyaratan yang diberikan tidak mudah dimengerti, terutama terkait kewenangan untuk kapal dengan panjang di atas 20 meter,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihak KSOP menyatakan bahwa kapal dengan ukuran lebih dari 20 meter menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun, menurutnya, hal tersebut justru memperumit proses administrasi bagi nelayan di daerah.

Deni menilai, seharusnya pelayanan di tingkat daerah tetap mampu memberikan solusi, mengingat seluruh sistem kesyahbandaran telah terintegrasi dengan pemerintah pusat. Ia menyayangkan lemahnya pelayanan yang berdampak langsung terhadap aktivitas nelayan.

“Administrasi merupakan hal paling krusial bagi nelayan untuk bisa melaut. Jika dipersulit, maka nelayan berpotensi dianggap melanggar aturan saat bekerja,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti dugaan adanya perlakuan tidak adil terhadap nelayan. Menurutnya, terdapat indikasi bahwa pihak tertentu mendapatkan kemudahan dalam pengurusan izin dibandingkan masyarakat pesisir.

“Kenapa nelayan terkesan diabaikan, sementara perusahaan atau vendor justru lebih mudah mendapatkan izin. Ini menimbulkan dugaan adanya praktik yang tidak adil,” tegasnya.

Ia menilai kondisi ini telah meresahkan masyarakat pesisir dan berpotensi berdampak pada ribuan keluarga nelayan yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan.

Atas kondisi tersebut, JANGKAR mendesak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja KSOP Meulaboh. Bahkan, Deni meminta adanya pencopotan pejabat terkait jika terbukti lalai dalam menjalankan tugas.

“Jika tidak ada tindak lanjut, kami bersama nelayan akan mengirimkan surat terbuka kepada Ditjen Hubla agar persoalan ini ditangani secara serius dan menyeluruh,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KSOP Meulaboh belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut meskipun sudah dihubungi melalui pesan chat WhatsAppnya Kepala KSOP Meulaboh dengan status pesan dibaca.

banner 728x250

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *