Sudutpenanews.com | Aceh Barat : Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Perhubungan mengalokasikan anggaran sebesar Rp232.500.000 untuk pengadaan perlengkapan rambu jalan pada Tahun Anggaran 2026. Paket pengadaan tersebut tercatat dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan Kode 64618690.
Berdasarkan data yang dihimpun dilaman SiRUP pada Sabtu (21/2/2026), paket dengan nama “Perlengkapan Rambu Jalan” itu akan dilaksanakan di wilayah Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh. Volume pekerjaan tercatat sebanyak 77,5 unit dengan spesifikasi bahan menggunakan besi dan aluminium.
Pengadaan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Aceh Barat dengan total pagu anggaran Rp232.500.000. Jenis pengadaan masuk dalam kategori barang dan menggunakan metode pemilihan penyedia melalui mekanisme pengadaan langsung.
Dalam dokumen RUP disebutkan, paket ini diperuntukkan bagi usaha kecil serta mengutamakan produk dalam negeri. Sementara itu, aspek Pengadaan Berkelanjutan (Sustainable Public Procurement/SPP) baik dari sisi ekonomi, sosial maupun lingkungan tidak dicantumkan dalam paket tersebut.
Jadwal pemilihan penyedia direncanakan dimulai pada Januari 2026, dengan pengumuman paket telah dilakukan pada 30 Januari 2026 pukul 16.22 WIB. Adapun jadwal pelaksanaan kontrak dan pemanfaatan barang/jasa berlangsung mulai Januari hingga Desember 2026.
Pengadaan perlengkapan rambu jalan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Meulaboh serta sekitarnya.







