Aceh | Sudutpenanews.com – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk proyek peningkatan jalan yang menghubungkan wilayah Batas Aceh Selatan – Kuala Baru – Singkil – Telaga Bakti di Kabupaten Aceh Singkil.
Proyek tersebut tercatat dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dengan Kode RUP 59871388, dan ditetapkan sebagai pekerjaan konstruksi jalan hotmix (AC-BC) sepanjang 2,83 kilometer. Spesifikasi pelaksanaan mengacu pada Spesifikasi Umum 2018 (Revisi 2) untuk pekerjaan jalan dan jembatan.
Paket pengadaan ini tidak ditujukan untuk pelaku usaha kecil (UMKM) karena nilai pagu anggaran melebihi Rp15 miliar. Proyek akan didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Aceh tahun 2025 melalui kode MAK 1.03.10.1.01.0031.5.2.04.01.01.0002.
Meskipun proyek berskala besar, tercatat bahwa pengadaan ini belum mencantumkan aspek keberlanjutan seperti ekonomi, sosial, maupun lingkungan dalam kerangka Sustainable Public Procurement (SPP).
Jalur ini dikenal sebagai salah satu akses vital yang menghubungkan wilayah-wilayah perbatasan di ujung barat-selatan Aceh. Pemerintah berharap, dengan peningkatan kondisi jalan, aktivitas masyarakat dan distribusi logistik antarkecamatan dapat berlangsung lebih lancar dan aman, terutama bagi daerah yang kerap terisolasi saat musim hujan.
Redaksi MeuligoeNews.com akan terus memantau perkembangan proyek ini demi transparansi dan efektivitas pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Aceh.








