Meulaboh | SudutPenaNews.com – Pengadaan Pakaian Sipil Resmi (PSR) untuk Sekretariat DPRK Aceh Barat yang menelan anggaran sebesar Rp130 juta menuai kritik dari kalangan masyarakat sipil. Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana Jowa, menilai program tersebut tidak termasuk kebutuhan mendesak dan mencerminkan lemahnya sensitivitas pemerintah daerah terhadap kondisi masyarakat.
“Di tengah banyaknya persoalan pelayanan publik yang belum tertangani, seperti jalan rusak, air bersih, dan fasilitas umum yang minim, pengadaan seragam dengan nilai ratusan juta rupiah jelas tidak tepat sasaran,” ujar Teuku Laksamana Jowa kepada SudutPenaNews.com, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, pemerintah daerah semestinya lebih selektif dalam menentukan skala prioritas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Kami bukan menolak program kedinasan, tapi tolong pahami konteksnya. Kalau seragam lama masih layak, kenapa harus diganti? Rakyat butuh bukti, bukan gaya,” tegasnya.
Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Aceh Barat, kegiatan pengadaan dengan kode paket 10533003000 tersebut masuk dalam kategori pengadaan barang menggunakan metode pengadaan langsung dan kontrak harga satuan, dengan nilai pagu dan HPS sama, yakni Rp130.000.000,00.
Saat ini, paket tersebut tercatat dalam tahap evaluasi penawaran, dengan lokasi pelaksanaan di wilayah Kabupaten Aceh Barat.
Teuku Laksamana Jowa menambahkan, LANA akan terus memantau proses dan realisasi kegiatan tersebut agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. “Kami akan kawal penggunaan dana publik ini. Setiap rupiah APBD harus memberi manfaat nyata untuk masyarakat, bukan hanya untuk seremonial,” pungkasnya.








