Pengadaan Barang Ratusan Juta di Disperpus Aceh Barat Diduga Dipecah untuk Hindari Tender

Aceh Barat | Sudutpenanews.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Barat melaksanakan kegiatan pengadaan barang dengan total nilai mencapai Rp311.898.405 pada tahun anggaran APBD 2025. Berdasarkan data yang tercantum dalam sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), seluruh kegiatan tersebut dilakukan melalui metode pengadaan langsung dan kini berada pada tahap unggah dokumen penawaran.

Empat paket pengadaan itu diunggah pada 5 November 2025, masing-masing mencakup belanja alat penyimpan perlengkapan kantor, mebel, serta meja kerja pejabat. Seluruh pekerjaan berlokasi di Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, dengan jenis kontrak lumsum dan sumber dana berasal dari APBD Kabupaten Aceh Barat tahun 2025.

Dari data LPSE, keempat kegiatan tersebut terdaftar di bawah satu satuan kerja, yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Barat. Total nilai anggaran yang dikelola terbagi dalam empat paket dengan kisaran pagu antara Rp26 juta hingga Rp172 juta per kegiatan.

Dari penelusuran dokumen, seluruh paket berada di bawah satu satuan kerja, yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Barat. Meskipun setiap kegiatan memiliki nilai yang berbeda, semuanya dilakukan melalui skema pengadaan langsung dan diduga dipecah peritemnya untuk menghindari skema proses tender terbuka.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang tercantum dalam sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), terdapat sedikitnya empat paket kegiatan yang saat ini berada pada tahap unggah dokumen penawaran.

Paket pertama yaitu Belanja Modal Alat Penyimpan Perlengkapan Kantor dengan kode paket 10552229000 dan kode RUP 58466815. Pengadaan ini bernilai Rp 81.576.000, bersumber dari APBD 2025, menggunakan metode pengadaan langsung, dan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat. Jenis kontrak yang digunakan adalah lumsum.

Kemudian, terdapat dua paket pengadaan dengan nama Belanja Modal Mebel, masing-masing memiliki kode paket 10551853000 dan 10552291000.

Untuk paket pertama, nilai pagunya mencapai Rp 26.200.000 dengan HPS Rp 24.200.000, sedangkan paket kedua memiliki nilai pagu Rp 172.122.405 dan HPS sebesar Rp 167.922.405. Keduanya juga menggunakan metode pengadaan langsung dengan sumber dana APBD 2025.

Selanjutnya, satu paket lainnya adalah Belanja Modal Meja Kerja Pejabat dengan kode paket 10551988000 dan kode RUP 58471896. Nilai pagu kegiatan ini sebesar Rp 32.000.000 dengan sumber dana dari APBD 2025.

Seluruh kegiatan pengadaan ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Barat sebagai satuan kerja pelaksana.

Meskipun nilai setiap paket masih berada di bawah batas maksimal pengadaan langsung, struktur kegiatan yang terpecah menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas perencanaan dan transparansi pengadaan. Apabila nilai keseluruhan digabung, total anggarannya melampaui ambang batas yang semestinya dilakukan melalui mekanisme tender terbuka.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih menunggu penjelasan resmi dari pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Barat terkait dasar pelaksanaan pengadaan dengan skema terpisah tersebut.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *