Meulaboh | Sudutpenanews.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Inspektorat menggelar kegiatan Sosialisasi Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Manajemen Risiko Pemerintah Daerah pada 12–13 Agustus 2025 di Meulaboh.
Kepala inspektorat Aceh Barat, Zakaria, SE CGCAE yang didampingi oleh Inspektur pembantu khusus Irwandi, SE, CGCAE mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan perangkat daerah dalam menerapkan SPIP terintegrasi serta manajemen risiko.
“SPIP terintegrasi menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel,” ujarnya. Selasa (12/8/2025).
Menurut Zakaria, penilaian mandiri maturitas SPIP diperlukan untuk mengukur sejauh mana instansi pemerintah daerah mampu mengelola risiko, menjaga efektivitas pengendalian intern, dan memastikan pencapaian tujuan pembangunan daerah.
“Dengan bimbingan teknis ini, kami harap setiap perangkat daerah dapat mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan potensi risiko yang bisa menghambat pencapaian target kinerja. Implementasi manajemen risiko ini menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi,” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan seluruh perangkat daerah di Aceh Barat, dengan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh. Selama dua hari, peserta mendapatkan materi teori sekaligus praktik penerapan manajemen risiko dalam lingkup pemerintahan daerah.
Zakaria menegaskan, penerapan SPIP terintegrasi dan manajemen risiko yang efektif akan membantu pemerintah daerah meminimalisir penyimpangan, meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik.








