Mualem Perintahkan Ekskavator Ilegal Angkat Kaki dari Hutan Aceh

Aceh | Sudutpenanews.com – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, murka terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal yang merusak hutan dan menggerus potensi pendapatan daerah. Ia memberi tenggat dua minggu bagi seluruh pelaku tambang emas ilegal untuk menghentikan operasi dan menarik alat berat dari kawasan hutan.

“Khususnya tambang emas yang secara ilegal dengan adanya ekskavator atau beko dalam hutan, mulai hari ini harus dikeluarkan. Dua minggu dari sekarang semua ekskavator keluar dari hutan Aceh,” tegas Mualem dalam rapat paripurna di gedung DPRA, Kamis (25/9/2025).

Menurutnya, perambahan hutan dan pengerukan sumber daya alam secara ilegal telah menyebabkan kerusakan lingkungan serta tidak memberi kontribusi apa pun bagi pendapatan daerah. Pemerintah Aceh, kata dia, akan mengambil langkah serius untuk menertibkan aktivitas tersebut.

Mualem menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di Aceh untuk segera melakukan penataan dan penertiban tambang ilegal. Ia juga memastikan akan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) sebagai dasar hukum penindakan.

“Tambang ilegal selama ini membuat rusak lingkungan dan tidak memberi manfaat bagi daerah. Dalam beberapa hari ini, saya akan mengeluarkan Ingub kepada bupati dan wali kota terkait penataan dan penertiban tersebut,” ujarnya.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *