Aceh Barat | Sudutpenanews.com – Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) memastikan akan melaporkan ke Mabes Polri dan Mabes TNI terkait hasil sidak gabungan yang melibatkan Bupati Aceh Barat dan aparat penegak hukum (APH) di salah satu SPBU di Aceh Barat.
Dalam sidak tersebut, tim gabungan menemukan langsung mobil yang telah dimodifikasi tangkinya, diduga kuat digunakan untuk penimbunan minyak bersubsidi. BBM tersebut disinyalir disalurkan untuk aktivitas tambang ilegal dan penebangan hutan liar yang selama ini merusak lingkungan Aceh Barat.
Namun sangat disayangkan, temuan di lapangan tidak ditindaklanjuti dengan penangkapan maupun proses hukum. Alih-alih menindak pelaku, APH justru mengizinkan kendaraan tersebut tetap mengisi BBM, dengan alasan tidak boleh melebihi kapasitas yang diatur.
Ketua LANA menilai, tindakan tersebut menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap mafia BBM subsidi yang selama ini memasok kegiatan ilegal.
“Kalau sudah terbukti di lapangan ada mobil perombakan tangki tapi tidak ditindak, lalu apa gunanya sidak gabungan? Ini jelas bukan penegakan hukum, tapi pencitraan,” tegas Ketua LANA Teuku Laksamana Jowa dalam keterangan tertulisnya pada media ini, Jum’at (19/12/2025).
LANA menilai praktik ini sangat merugikan negara dan masyarakat, karena BBM subsidi yang seharusnya untuk rakyat justru dinikmati pelaku tambang ilegal dan pembalak hutan.
Atas dasar itu, LANA menyatakan akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Mabes Polri dan Mabes TNI agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat di daerah.







