Kapolri: Haram Mako Diserang, Kalau Masuk Tembak Peluru Karet

Jakarta | Sudutpenanews.com : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi arahan lewat video conference terkait situasi kericuhan saat ini. Dalam video yang beredar Kapolri meminta anggotanya bertindak tegas jika Mako Brimob diserang massa.

Dalam video tersebut, tampak Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada.

“Jadi mulai hari ini haram hukumnya yang namanya mako diserang dan kalau sampai mereka masuk menyerang aturan sudah ada terapkan aturan itu. Kalau sampai masuk ke asrama tembak dulu, rekan-rekan punya peluru karet tembak paling tidak kakinya, tidak usah ragu-ragu, kalau ada yang menyalahkan, laporin. Listyo Sigit siap dicopot,” demikian arahan Kapolri dalam video tersebut melansir dari kumparan.com, Minggu (31/8/2025).

Seperti diberitakan dibeberapa media, Sejumlah kantor polisi dilaporkan diserang dan dirusak massa. Tercatat kerusakan terjadi salah satunya di Polres Jakarta Timur. Selain itu sejumlah pos polisi juga dibakar massa. Bahkan, Mako Brimob Polda Metro Jaya juga berulang kali diserang massa.

——-

Pesan redaksi: Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.

Sumber: Kumparan.com

banner 728x250

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *