Aceh Barat | Sudutpenanews.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus berkomitmen meningkatkan infrastruktur jalan demi mendukung konektivitas dan aktivitas masyarakat. Salah satu pekerjaan yang telah mulai dilaksanakan adalah peningkatan ruas Jalan Marek – Pasi Jambu yang terletak di Kecamatan Kaway XVI.
Proyek peningkatan jalan tersebut dikerjakan oleh pihak kontraktor pelaksana CV. Rahmad, dengan nilai kontrak sebesar Rp932.378.000 yang bersumber dari dana DOKA Tahun 2025.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Kepala Dinas PUPR Aceh Barat melalui Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Beni Hardi, pekerjaan fisik di lapangan telah resmi dimulai pada bulan Juni 2025 lalu.
“Giat lanjutan pembangunan jalan aspal ruas Marek – Pasi Jambu sepanjang 350 meter sudah mulai dikerjakan di lapangan,” ujar Beni Hardi saat dikonfirmasi pada Senin (21/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa proyek ini merupakan kelanjutan dari pembangunan sebelumnya yang telah dilaksanakan dalam beberapa tahap anggaran.
Lebih lanjut, Beni merinci spesifikasi jalan yang tengah dibangun. “Pekerjaan jalan ini memiliki lebar aspal 4 meter, ditambah lebar bahu jalan masing-masing 1 meter di sisi kiri dan kanan. Ini diharapkan mampu menunjang kelancaran transportasi masyarakat sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” jelasnya.
Menurut Beni, peningkatan ruas jalan Marek – Pasi Jambu sangat penting karena menjadi salah satu akses penghubung vital antardesa di Kecamatan Kaway XVI.
Dengan kondisi jalan yang lebih baik, diharapkan distribusi hasil pertanian, perikanan, serta aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih efisien.
“Ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan,” tambahnya.
Peningkatan infrastruktur jalan seperti ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam mendorong pembangunan wilayah, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya di kawasan pedesaan seperti Kecamatan Kaway XVI.








