Sudutpenanews.com | Nagan Raya :Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Nagan Raya, Said Mudhar, membantah isu yang beredar di media sosial terkait belum dibayarkannya gaji aparatur gampong di wilayah tersebut.
Said Mudhar menegaskan bahwa pembayaran untuk periode tertentu telah direalisasikan oleh pemerintah daerah. “Untuk bulan November dan Desember 2025 telah dibayarkan pada Januari 2026,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (20/3/2026).
Ia menjelaskan, keterlambatan penyaluran untuk bulan Januari dan Februari 2026 bukan disebabkan oleh kelalaian pemerintah daerah, melainkan karena sejumlah gampong belum menyelesaikan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun 2026.
“Yang belum disalurkan ke rekening gampong adalah bulan Januari dan Februari 2026, karena gampong belum menyelesaikan dokumen APBG 2026. Tidak bisa diproses penyaluran/pencairan jika belum ada Qanun Gampong tentang APBG 2026,” jelasnya.
Menurut Said Mudhar, kelengkapan administrasi merupakan syarat utama dalam proses pencairan dana. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menegakkan tata kelola keuangan yang tertib dan sesuai aturan.
“Di era kepemimpinan saya di DPMGP4, pencairan tidak akan diproses jika dokumen kelengkapan administrasi belum dilengkapi. Administrasi keuangan gampong harus ditertibkan agar Keuchik Gampong tidak bermasalah dengan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh Keuchik Gampong dan kaur keuangan, Tuha Peut Gampong gampong untuk segera merampungkan dokumen APBG 2026 agar proses penyaluran/pencairan dana ADG TA 2026 bisa secepatnya, termasuk pembayaran hak aparatur, dapat segera dilakukan tanpa hambatan.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, lanjutnya, tetap berkomitmen memastikan hak aparatur gampong terpenuhi, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Gaji Keuchik Gampong, aparatur gampong, Tuha Peut Gampong, insentif kelembagaan Gampong lainnya langsung di transfer oleh Bank Aceh ke rekening masing-masing
Tidak lagi di bayar cash melalui kaur keuangan gampong.Gaji dan insentif Di bayar non tunai guna mewujudkan transparansi penggunaan dan pengelolaan APBG Gampong.”tutupnya.






