Aceh Barat | Sudutpenanews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Barat mengimbau para sopir truk agar tidak memarkirkan kendaraan mereka di depan halaman Masjid Agung Meulaboh. Imbauan ini disampaikan mengingat kawasan tersebut merupakan jalur padat lalu lintas dan berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun jamaah masjid.
Kepala Dishub Aceh Barat, Dodi Bima Saputra, menegaskan pihaknya telah menerima laporan terkait kebiasaan sejumlah sopir truk yang memanfaatkan area depan masjid sebagai lokasi parkir sementara.
“Hari ini kita tertibkan kembali di depan masjid Agung, Jalur depan Masjid Agung adalah lintasan padat. Kalau kendaraan besar berhenti di sana, bukan hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tapi juga bisa membahayakan pengguna jalan,” ujar Dodi kepada media, Kamis (18/9/2025).
Ia menambahkan, Dishub setiap hari melakukan pemantauan dan kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan tersebut ditertibkan langsung oleh petugas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan area sekitar Masjid Agung tetap aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami berharap para sopir bisa lebih tertib dan mematuhi aturan. Jangan sampai terjadi hal-hal yang merugikan hanya karena parkir di lokasi yang tidak semestinya, dan kita minta supir truk untuk masuk dan parkir dilokasi mobar serta gudang yang tersedia,” tambahnya.
Dishub juga mengimbau masyarakat agar turut serta mengawasi serta melaporkan jika masih ditemukan pelanggaran serupa di kawasan strategis kota Meulaboh.








