Aceh Barat | Sudutpenanews.com – Direktur PT Magellanic Garuda Kencana (MGK), Tgk. Miswar, menegaskan bahwa perusahaan yang dipimpinnya berkomitmen penuh untuk memenuhi seluruh kewajiban fasilitas umum (fasum) sesuai aturan yang berlaku.
Ia menjelaskan, PT MGK baru mulai beroperasi sejak Mei 2025. Karena itu, jika terdapat kewajiban terkait penggunaan fasum, pihaknya siap untuk berkonsultasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aceh Barat guna menuntaskan pembayaran.
“Kalau memang ada fasum yang harus dibayarkan, kami siap memenuhinya. Kami akan berkonsultasi dengan pihak BPKAD setempat agar jelas dan sesuai aturan. Tolong arahkan kami dan MGK tidak akan lari dari kewajiban,” ujar Tgk. Miswar di Meulaboh, Kamis (18/9/2025).
Menurutnya, sejak berdiri, PT MGK telah berupaya menyelesaikan beban kewajiban lama yang tertunggak sejak 2017. Seluruh kewajiban tersebut, kata dia, sudah dituntaskan hingga saat ini.
Tgk. Miswar juga meluruskan pandangan publik terkait penggunaan jalan oleh perusahaan tambang. Ia menegaskan, lintasan atau jalan yang dipakai PT MGK hanya dalam skala kecil, bahkan jauh lebih sedikit dibandingkan aktivitas pengangkutan alat berat yang dilakukan oleh penambang ilegal.
“Trado dan alat berat yang lewat bukan hanya dari MGK, tapi juga banyak digunakan penambang ilegal untuk mengangkut excavator mereka. Jadi tidak bisa hanya MGK yang dituding merusak jalan,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat tidak terjebak pada stigma negatif terhadap perusahaan, karena MGK menurutnya berkomitmen menjalankan investasi dengan tanggung jawab sosial, ekonomi, dan hukum di Aceh Barat.








