Banda Aceh | Sudutpenanews.com – Seorang mahasiswa berinisial MAH resmi melaporkan ajudan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berinisial RR ke Polda Aceh atas dugaan penganiayaan. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/306/IX/2025/SPKT/POLDA ACEH, Selasa (30/9/2025).
Peristiwa itu disebut terjadi di Kompleks DPRA, Desa Le Masen, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, pada 29 Agustus 2025. Saat itu, MAH bersama rekannya berinisial DTA datang untuk menemui Ketua DPRA membicarakan rencana kegiatan organisasi pemuda.
Menurut keterangan pelapor, setibanya di kediaman Ketua DPRA, mereka sempat diminta menunggu karena Ketua DPRA sedang menerima tamu. Setelah pertemuan berlangsung, Ketua DPRA disebut meminta MAH menyimpan nomor ponsel ajudannya, RR.
Namun, usai pertemuan dan ketika hendak meninggalkan lokasi, RR mendatangi MAH dan menanyakan identitasnya. Tidak lama kemudian, MAH mengaku ditarik dan dipukul di bagian dada oleh RR. Saat hendak dipukul kembali, Ketua DPRA langsung menahan ajudannya sehingga keributan tidak berlanjut.
Akibat peristiwa tersebut, MAH mengaku mengalami sakit di dada, lebam, pusing, hingga muntah. Ia juga menyatakan masih mengalami trauma pascakejadian.
“Karena saya merasa menjadi korban penganiayaan, saya membuat laporan resmi ke Polda Aceh,” kata MAH dalam laporannya.
Kasus ini kini sedang dalam penanganan Polda Aceh. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Ketua DPRA maupun ajudannya terkait laporan tersebut.








