Sudutpenanews.com | Meulaboh — Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan lelang barang sitaan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Barat. Modus ini kian berkembang dengan memanfaatkan media sosial hingga pesan instan untuk menjerat korban.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Ahmad Lutfi, menegaskan bahwa seluruh proses lelang barang sitaan negara dilakukan secara resmi dan tidak melibatkan pihak perorangan.
“Lelang barang sitaan tidak pernah dilakukan secara pribadi. Semua proses dilaksanakan melalui mekanisme resmi negara bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara,” ujar Ahmad Lutfi, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat perlu memahami bahwa lelang resmi hanya dilakukan melalui platform yang telah ditentukan pemerintah, seperti situs Lelang.go.id. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap tawaran lelang yang beredar di media sosial, WhatsApp, maupun dari individu yang tidak jelas identitasnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta mewaspadai penawaran harga yang tidak masuk akal. Menurutnya, pelaku penipuan biasanya menawarkan barang dengan harga jauh di bawah pasaran untuk menarik perhatian korban.
“Jika ada penawaran dengan harga yang terlalu murah, patut dicurigai. Itu salah satu ciri umum penipuan,” jelasnya.
Ahmad Lutfi juga menegaskan bahwa seluruh pembayaran dalam proses lelang resmi dilakukan melalui rekening negara, bukan rekening pribadi atau atas nama individu tertentu. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak melakukan transfer ke rekening pribadi dalam transaksi yang mengatasnamakan lelang kejaksaan.
Lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi lelang melalui sumber resmi, seperti situs Kejaksaan Negeri Aceh Barat di kejari-acehbarat.kejaksaan.go.id atau melalui nomor kontak resmi yang tersedia.
Apabila menemukan indikasi penipuan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum terdekat atau langsung ke pihak kejaksaan.
“Kami berharap masyarakat tidak mudah tertipu dan selalu memastikan setiap informasi berasal dari sumber resmi,” tutupnya.







