Aceh Barat | Sudutpenanews.com – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat mendesak aparat kepolisian, baik di tingkat Polres Aceh Barat maupun Polda Aceh, untuk menyelidiki dugaan pembangunan Gedung Rawat Inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien (CND) Meulaboh tahun 2021 yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek).
Desakan tersebut disampaikan Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra, menyusul insiden ambruknya plafon ruang rawat inap RSUD CND pada Jumat, 17 Oktober 2025. Menurutnya, peristiwa itu menjadi alarm serius atas dugaan lemahnya kualitas konstruksi bangunan.
“Gedung itu dibangun menggunakan dana daerah senilai Rp11 miliar dan belum genap lima tahun. Dengan nilai dan usia bangunan seperti itu, seharusnya tidak mengalami kerusakan fatal,” kata Edy Syahputra melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (18/10/2025).
Edy menjelaskan, dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek konstruksi, setiap bangunan wajib memiliki Detail Engineering Design (DED) sebagai panduan teknis yang memastikan semua pihak memahami bentuk, dimensi, dan spesifikasi bangunan.
“DED berfungsi mengurangi risiko kesalahan, menghemat biaya, meningkatkan efisiensi, serta memastikan kepatuhan terhadap standar dan regulasi,” ujarnya.
Menurut Edy, klaim bahwa runtuhnya plafon disebabkan oleh saluran air yang tersumbat terlalu dini disampaikan. Ia menilai perlu dilakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti kerusakan tersebut.
“Kami menantang aparat penegak hukum agar segera menyelidiki bangunan itu. Penyebab runtuhnya plafon harus diungkap secara terang benderang,” tegasnya.
GeRAK menilai, peristiwa ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi sudah mengarah pada dugaan kegagalan konstruksi yang memiliki konsekuensi hukum serius. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap pelaksana proyek wajib menjamin mutu pekerjaan sesuai kontrak.
Edy menambahkan, GeRAK sebelumnya juga telah menyoroti persoalan serupa pada September 2023, ketika kebocoran terjadi di bagian gedung yang sama.
“Kami sudah pernah mengingatkan pihak rumah sakit dan pemerintah daerah tentang kebocoran itu. Insiden runtuhnya plafon kali ini tidak boleh dipandang sebagai kejadian biasa,” ujar Edy.
Ia menduga terdapat kelalaian dalam pengawasan pekerjaan, sehingga menyebabkan dugaan kegagalan konstruksi. Untuk itu, GeRAK mendesak dilakukannya audit teknis dan audit investigatif secara menyeluruh terhadap proyek pembangunan gedung RSUD CND tersebut.
“Audit menyeluruh harus dilakukan agar publik tahu kebenarannya. Ini penting untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” pungkasnya.








