Aceh Barat | Sudutpenanews.com – Antrian panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kabupaten Aceh Barat kembali menuai sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menduga adanya praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar yang dilakukan secara sistematis.
Ketua LSM GMBI Aceh, Zulfikar Za, menilai aktivitas kendaraan yang bolak-balik melakukan pengisian BBM subsidi di beberapa SPBU sangat mencurigakan. Menurutnya, pola pembelian berulang-ulang itu mengindikasikan adanya penimbunan untuk dijual kembali, bukan untuk kebutuhan pribadi.
“BBM subsidi ini jelas diperuntukkan bagi masyarakat tertentu dan transportasi umum. Kalau kita lihat, ada kendaraan yang berkali-kali isi solar di SPBU berbeda, ini patut diduga kuat ada penimbunannya. BBM tersebut bisa saja dijual ke industri atau bahkan ke tambang ilegal,” ujar Zulfikar, Selasa (23/9/2025).
Ia menjelaskan, aturan pembatasan pembelian BBM subsidi sudah jelas, yakni 60 liter per hari untuk kendaraan pribadi dan 80 liter untuk transportasi umum. Namun, kenyataan di lapangan justru berbeda.
“Pertanyaannya, bagaimana mungkin kendaraan yang bolak-balik mengisi BBM bisa lolos dari sistem barcode yang sudah diterapkan?. Ini menimbulkan dugaan ada permainan antara oknum di SPBU dengan pembeli,” tegasnya.
Lebih lanjut, Zulfikar menegaskan bahwa praktik penimbunan dan penjualan kembali BBM subsidi merupakan tindak pidana. Karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait agar segera turun tangan mengusut tuntas dugaan tersebut.
“Kami minta pihak berwenang menindak tegas agar praktik ini tidak semakin marak dan merugikan masyarakat luas,” pungkasnya.








