Aceh Barat | Sudutpenanews.com – Kabupaten Aceh Barat dipastikan tidak mendapat jatah pembangunan Sekolah Rakyat pada tahun anggaran 2025. Berdasarkan dokumen resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang diakses melalui laman spse.inaproc.id. Jum’at (24/10/2025).
Pengerjaan “Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Aceh 2” hanya mencakup tiga kabupaten/kota di wilayah Barat Selatan Aceh, yakni Kabupaten Nagan Raya, Kota Subulussalam, dan Kabupaten Aceh Singkil.
Proyek dengan nilai pagu mencapai Rp759,65 miliar itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025. Pekerjaan berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan jenis pekerjaan konstruksi dan sistem kontrak harga satuan.
Berdasarkan dokumen tender yang diterbitkan pada 20 Oktober 2025 dengan kode tender 10092423000, lokasi pekerjaan secara eksplisit hanya mencantumkan tiga daerah tersebut tanpa menyebutkan Aceh Barat. Dengan demikian, salah satu kabupaten sentral di kawasan Barat Selatan Aceh ini tidak termasuk dalam daftar penerima manfaat pembangunan Sekolah Rakyat tahap kedua.

Ketiadaan Aceh Barat dalam proyek bernilai besar itu menimbulkan tanda tanya di kalangan publik. Pasalnya, kebutuhan infrastruktur pendidikan di wilayah ini masih tinggi, terutama di kawasan pedalaman seperti Woyla, Pante Ceureumen, dan Sungai Mas, yang selama ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat dalam pemerataan akses pendidikan.
Publik kini menunggu langkah cepat dari Pemkab Aceh Barat untuk menyikapi persoalan tersebut agar tidak kembali tertinggal pada tahap pembangunan berikutnya. Dengan total pagu ratusan miliar rupiah yang hanya disalurkan ke tiga daerah di Barat Selatan, muncul desakan agar Pemkab lebih proaktif memperjuangkan proyek strategis bidang pendidikan ke tingkat provinsi maupun nasional.







