Warga Minta Dishub Aceh Barat Tertibkan Aktivitas Bongkar Muat yang Ganggu Jalan Umum

Warga minta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Barat segera tertibkan aktivitas bongkar muat barang yang menggunakan badan jalan umum hingga mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan kemacetan.SPN

“Dishub jangan hanya duduk manis di kantor. Harus ada pengawasan langsung ke lapangan dan tindakan tegas terhadap aktivitas bongkar muat yang menggunakan badan jalan hingga mengganggu arus lalu lintas,” demikian ucap Aris kepada media, Jum’at (23/10/2026).

Sudutpenanews.com | Aceh Barat – Warga pengguna jalan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Barat segera menertibkan aktivitas bongkar muat barang yang menggunakan badan jalan umum hingga mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan kemacetan.

Aktivitas bongkar muat tersebut dilaporkan kerap terjadi di sejumlah titik, di antaranya Jalan Sisingamangaraja kawasan Simpang KB, Jalan Nasional, kawasan Pasar Bina Usaha, serta Jalan Singgah Mata II.

Kondisi ini dinilai mengganggu kenyamanan dan kelancaran pengguna jalan, terutama ketika kendaraan untuk kegiatan bongkar muat memakan sebagian badan jalan sehingga ruang bagi kendaraan lain menjadi terbatas.

Aris, salah seorang pengguna jalan, meminta Dishub Aceh Barat agar tidak membiarkan persoalan tersebut terus berulang tanpa penanganan yang jelas.

Menurut Aris, diperlukan tindakan nyata dari pihak terkait untuk memastikan aktivitas bongkar muat tidak mengganggu kepentingan umum dan tidak menyebabkan kemacetan di jalan-jalan yang menjadi jalur aktivitas masyarakat.

“Dishub jangan hanya duduk manis di kantor. Harus ada pengawasan langsung ke lapangan dan tindakan tegas terhadap aktivitas bongkar muat yang menggunakan badan jalan hingga mengganggu arus lalu lintas,” demikian ucap Aris kepada media, Jum’at (23/10/2026).

Ia berharap Dishub Aceh Barat segera melakukan penertiban dan pengawasan rutin di lokasi-lokasi yang kerap menjadi titik gangguan lalu lintas tersebut. Selain itu, penataan lokasi dan waktu bongkar muat dinilai perlu menjadi perhatian agar kegiatan distribusi barang tetap berjalan tanpa mengorbankan kelancaran lalu lintas dan hak pengguna jalan lainnya.

Warga berharap pemerintah daerah melalui Dishub Aceh Barat dapat merespons keluhan tersebut dengan langkah konkret, sehingga jalan umum dapat difungsikan sebagaimana mestinya dan kemacetan akibat aktivitas bongkar muat dapat diminimalkan.

 

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *