Bobby: Topan Ketua Perbakin, Soal Senjata Urusan KPK

Sudutpenanews.com, Medan – Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution mengonfirmasi bahwa Topan Ginting, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, menjabat sebagai Ketua Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Medan. Hal ini disampaikan Bobby menanggapi temuan senjata api di rumah Topan Ginting oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Setahu saya, Ketua Perbakin Sumatra Utara, Pangdam, pernah menunjuk Pak Topan sebagai Ketua Perbakin Medan. Tapi senjata ada berapa banyak, saya nggak tahu,” ujar Bobby kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (3/7/2025).

KPK sebelumnya mengamankan Topan Ginting dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek infrastruktur jalan senilai Rp231,8 miliar. Selain menetapkannya sebagai tersangka, penyidik juga menyita dua pucuk senjata api dan uang tunai sebesar Rp2,8 miliar dari rumah dinasnya. Senjata yang disita terdiri dari pistol dan senapan angin, lengkap dengan amunisinya.

Bobby menyatakan apresiasi atas pengawasan KPK terhadap pelaksanaan APBD maupun APBN di wilayah Sumut. Menurutnya, Pemerintah Provinsi sangat terbuka terhadap pengawasan aparat penegak hukum, terutama dalam masa krusial pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

“Ini bulan-bulan krusial sebenarnya, masa-masanya penetapan RAPBD. Kami sangat terbuka, bisa ditinjau, bisa diawasi oleh KPK,” kata Bobby.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan oleh KPK memberikan kepastian kepada aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas tanpa tekanan. Bobby menilai bahwa keberadaan sistem seperti e-katalog sebagai bentuk upaya pencegahan korupsi tetap membutuhkan integritas dari individu pelaksananya.

“Penjelasan KPK kemarin, e-katalog itu salah satu cara menghilangkan tindak pidana korupsi. Itu sistem, tapi kalau masih ada cara-caranya, berarti kan tergantung individunya,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Bobby telah menunjuk Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut, Hendra Siregar, sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR menggantikan Topan Ginting yang telah dinonaktifkan.

banner 728x250

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *