Simeulue | Sudutpenanews.com – Sebanyak 95 Kartu Keluarga (KK) di Kabupaten Simeulue resmi dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) berupa sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Pencoretan ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi penggunaan dana bansos untuk judi online.
Koordinator PKH Simeulue, Efdika Doni, menyebutkan keputusan itu diambil usai verifikasi mendalam terhadap data penerima. Jika satu anggota keluarga terbukti bermain judi online, maka seluruh KK secara otomatis kehilangan haknya sebagai penerima manfaat.
Selain kasus judi online, penerima yang sudah memiliki pekerjaan tetap dan dinilai tidak lagi layak juga ikut dikeluarkan.
Hingga saat ini, jumlah penerima PKH di Simeulue tercatat 7.732 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan rincian 1 ibu hamil, 1.070 balita, 4.032 siswa SD, 2.401 siswa SMP, 1.969 siswa SMA, 528 penyandang disabilitas, dan 3.132 lansia.
Doni mengingatkan penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan, bukan untuk kegiatan yang melanggar hukum.
“Kami mengimbau penerima manfaat, baik sembako maupun PKH, untuk tidak menggunakan uang bantuan sebagai modal judi online,” tegasnya.







