Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Aceh Barat

“Saat ini, penyidik masih mendalami kronologi kejadian dan peran masing-masing pihak yang diduga terlibat. Polisi juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.”jelas Deno dalam Pers Rilisnya, Sabtu (31/10/2026).

Sudutpenanews.com | Aceh Barat – Polres Aceh Barat melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim tengah menyelidiki dugaan kekerasan terhadap seorang anak laki-laki berusia 14 tahun yang videonya sempat beredar di media sosial.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah rumah di Gampong Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Berdasarkan keterangan awal korban, kejadian bermula dari persoalan dugaan kehilangan sepeda. Korban kemudian dibawa oleh dua orang ke rumah pemilik sepeda. Setibanya di lokasi, korban mengaku mengalami pemukulan berulang kali pada bagian wajah hingga mengalami luka di hidung dan memar. Rambut korban juga diduga dicukur oleh salah seorang yang berada di lokasi.

Kasat Reskrim AKP Deno Wahyudi mengatakan penyidik telah memeriksa korban dan sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti berupa satu helai kaus hitam dan satu jaket krem milik korban.

“Saat ini, penyidik masih mendalami kronologi kejadian dan peran masing-masing pihak yang diduga terlibat. Polisi juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.”jelas Deno dalam Pers Rilisnya, Sabtu (31/10/2026).

Kasus tersebut diselidiki berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Polres Aceh Barat mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta tidak menyebarluaskan video maupun informasi yang dapat mengungkap identitas anak korban.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *