Ketika Kapal Aceh Hebat 1 Dipolemikkan, Anggota DPRA Dapil X Memilih Bungkam

Aceh | Sudutpenanews.com : Polemik seputar operasional Kapal Aceh Hebat 1 kembali mengemuka. Dari persoalan teknis, dugaan mismanajemen, hingga pertanyaan publik tentang efektivitas pengelolaannya, isu ini telah menjadi percakapan hangat di berbagai ruang publik Aceh. Namun di tengah riuhnya kritik dan tuntutan klarifikasi, ada satu hal yang tak kalah menarik untuk dicatat, heningnya sikap sebagian anggota DPRA, khususnya dari Daerah Pemilihan X Aceh, yang mestinya menjadi corong aspirasi masyarakat wilayah kepulauan.

Dalam politik, diam sering kali berbicara lebih keras daripada seribu pernyataan. Dan dalam kasus ini, diam justru menjadi sorotan baru.

Sejak awal, program Kapal Aceh Hebat hadir sebagai simbol ketersambungan wilayah Aceh, terutama bagi masyarakat di kawasan kepulauan seperti Aceh Singkil dan Simeulue. Ia bukan sekadar moda transportasi, ia adalah jembatan sosial dan ekonomi. Setiap gangguan operasional, penurunan kualitas layanan, atau ketidakpastian jadwal memiliki dampak langsung terhadap aktivitas masyarakat mulai dari perdagangan, pendidikan, hingga mobilitas kesehatan.

Karena itu, wajar jika publik bereaksi keras setiap kali kapal tersebut diterpa polemik. Sebab taruhannya bukan hanya soal kebijakan, tetapi keberlangsungan hidup masyarakat pesisir dan kepulauan.

Di tengah meningkatnya keresahan masyarakat, publik justru mencermati sikap anggota DPRA dari Dapil X Aceh yang tampak memilih berdiam diri. Padahal, secara geografis dan politis, mereka adalah pihak yang paling berkepentingan untuk bersuara.

Diam bukan hanya absennya pernyataan, ia juga absennya keberpihakan. Dalam sistem demokrasi, apalagi dalam konteks lembaga perwakilan, sikap bungkam dapat ditafsirkan sebagai ketidakmauan menyentuh isu sensitif,kekhawatiran terhadap konsekuensi politik,minimnya pemahaman teknis, atau sekedar kelalaian terhadap tanggung jawab konstitusional.

Bagi masyarakat, alasan-alasan tersebut bukanlah pembenaran. Mereka hanya melihat satu fakta, isu yang menyentuh langsung kehidupan mereka tidak mendapat advokasi yang layak.

Dalam polemik seperti ini, keberanian politik seharusnya menjadi syarat minimal bagi seorang wakil rakyat. Publik tidak meminta solusi instan. Apa yang dibutuhkan adalah keberpihakan yang jelas dan konsisten menyampaikan keresahan masyarakat, menuntut transparansi dari pemerintah eksekutif, serta memastikan setiap proyek publik berjalan sesuai perencanaan.

Anggota DPRA memiliki ruang dan kewenangan yang memadai hak interpelasi, hak angket, hingga hak menyampaikan pendapat. Namun semua itu tidak berarti bila tidak digunakan. Dalam kasus Aceh Hebat 1, sikap hening justru memperkuat kesan bahwa pengawasan legislatif sedang melemah atau kehilangan keberpihakan.

Setiap polemik yang menyangkut aset publik harus dilihat dari perspektif kepentingan masyarakat. Ketika kapal tertahan, layanan terganggu, atau muncul keraguan pada tata kelola, masyarakat berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi, siapa yang bertanggung jawab, serta apa langkah perbaikannya.

Dan fungsi menyampaikan informasi, menekan transparansi, serta mengarahkan kebijakan adalah tugas yang menetap pada pundak wakil rakyat.

Polemik Kapal Aceh Hebat 1 semestinya menjadi momentum bagi anggota DPRA Dapil X untuk menunjukkan komitmen mereka kepada konstituen. Sikap diam mungkin terasa aman secara politik hari ini, tetapi akan meninggalkan catatan buruk di mata publik pada masa mendatang.

Aceh membutuhkan wakil rakyat yang tidak hanya hadir saat kampanye, tetapi juga saat masyarakat membutuhkan keberanian mereka untuk bersuara. Dalam konteks ini, diam bukanlah pilihan yang bijak dan sejarah tidak akan mencatatnya sebagai tindakan terhormat.

 

banner 728x250

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *