GMBI Minta Kajian Menyeluruh Terkait Isu Kerusakan Lingkungan di Krueng Woyla

Aceh Barat | Sudutpenanews.com – Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Aceh menilai tudingan kerusakan lingkungan di sepanjang aliran Krueng Woyla tidak dapat serta-merta diarahkan kepada dua perusahaan yang memiliki IUP untuk beroperasi dilokasi tersebut.

Ketua GMBI Aceh Zulfikar meminta pemerintah dan pihak terkait agar dilakukan kajian menyeluruh dari hulu hingga hilir sungai untuk memastikan kondisi sebenarnya berdasarkan data ilmiah terkait dengan kerusakan itu.

Seperti diketahui kata Zulfikar, luas izin usaha pertambangan (IUP) milik Megalanic Garuda Kencana (MGK) mencapai 3.250 hektare, dengan panjang bentang sungai sekitar 24 kilometer. Namun, dari total itu, area sungai yang digunakan untuk kegiatan operasional baru sekitar lima hektare dan baru berlangsung kurang dari lima bulan.

“kami tidak membela siapa-siapa disini, tapi seharusnya pemerintah lakukan kajian secara mendalam. Dengan kondisi seperti itu, tidak logis bila kerusakan lingkungan yang terjadi di Krueng Woyla dituduhkan seluruhnya kepada Megalanic Garuda Kencana (MGK). Apalagi, sejak 2013 sudah ada perusahaan lain seperti PT KPPA yang juga memiliki izin 195 hektare, dengan area sungai sekitar 40 hektare dan menggunakan kapal keruk sejak lama,” ujar Zulfikar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/10/2025).

Zulfikar juga menilai, tuduhan kerusakan tidak bisa dilekatkan hanya kepada dua perusahaan pemegang IUP tersebut, karena berdasarkan pengamatan di lapangan, terdapat dugaan aktivitas tambang ilegal di sepanjang alur sungai Krueng Woyla yang juga menggunakan alat berat.

“Kalau memang ingin objektif, maka seluruh kegiatan dari hulu ke hilir perlu diselidiki secara menyeluruh. Jangan hanya satu-dua perusahaan yang menjadi sasaran tuduhan,” tegasnya.

Dirinya juga menyambut baik langkah evaluasi itu selama dilakukan dengan pendekatan transparan dan melibatkan pihak independen seperti akademisi, lembaga lingkungan, dan masyarakat.

“seharusnya pemerintah melakukan kajian khusus dari hulu ke hilir terkait persoalan tersebut, bukan menghentikan operasional agar hasilnya adil dan komprehensif,” tambahnya.

Sebagai solusi, GMBI mengusulkan agar dibentuk tim terpadu pemantauan lingkungan Krueng Woyla yang beranggotakan pemerintah daerah, perusahaan pemegang izin, akademisi, dan masyarakat setempat. Tim ini dapat melakukan monitoring rutin, pengujian kualitas air, serta merumuskan program rehabilitasi kawasan sungai secara berkelanjutan.

“Yang kita harapkan bukan saling menyalahkan, tapi membangun tata kelola tambang yang berimbang antara ekonomi dan lingkungan serta juga azas manfaat untuk warga sekitar,” tutupnya.

banner 728x250

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *