Bupati Aceh Barat Soroti Aliran Dana CSR Perusahaan Keluar Daerah

Aceh Barat | Sudutpenanews.com – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, menyoroti praktik penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan besar di Aceh yang diduga lebih banyak mengalir ke luar daerah ketimbang ke masyarakat di sekitar lokasi usaha.

“Sudah menjadi rahasia umum, ada perusahaan yang menyalurkan dana CSR bukan hanya ke kampus di luar Aceh, bahkan sampai ke pihak-pihak tertentu di Pulau Jawa. Padahal masyarakat kita di daerah masih sangat membutuhkan,” tulis Tarmizi di postingan media sosialnya, Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, kondisi ini memunculkan keresahan di masyarakat karena setiap kali ada upaya untuk mendorong audit penggunaan dana CSR, pihak yang bersuara kerap dituding sebagai penghambat investasi.

“Kadang malah dilaporkan ke aparat hukum untuk menakut-nakuti. Ini cara yang tidak sehat,” tegasnya.

Bupati menegaskan bahwa dana CSR bukanlah hak penuh perusahaan untuk digunakan sesuka hati, melainkan kewajiban yang harus diberikan kepada masyarakat sekitar.

“CSR itu wajib dialokasikan bagi kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan UMKM di daerah lingkungan perusahaan. Itu amanah undang-undang,” ujarnya.

Tarmizi juga mengingatkan agar perusahaan tidak lagi memperlakukan dana CSR seolah-olah sebagai milik pribadi manajemen.

“CSR funds do not belong to our mothers and fathers. Dana ini milik masyarakat yang terdampak langsung oleh keberadaan perusahaan,” tandasnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, lanjutnya, akan memperkuat pengawasan agar setiap perusahaan menyalurkan dana CSR sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat lokal.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *